Proses Mediasi Aman, Warga Ketara dan Rembitan Sepakat untuk Jaga Kondusifitas Daerah

Lalu Nursaid
2 Min Read
Foto : Sebelum proses mediasi, warga Desa Ketara mengeluarkan senjata tajam yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap pelaku penganiyaan asal Rembitan beberapa hari yang lalu terhadap warga Desa ketare. Dan pada saat itu juga langusung dilaksanakan proses mediasi warga yang dihadiri Ka Polres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan di Aula Kantor Camat Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Foto : Sebelum proses mediasi, warga Desa Ketara mengeluarkan senjata tajam yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap pelaku penganiyaan asal Rembitan beberapa hari yang lalu terhadap warga Desa ketare. Dan pada saat itu juga langusung dilaksanakan proses mediasi warga yang dihadiri Ka Polres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan di Aula Kantor Camat Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

jfid – Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK bersama Dandim 1620 Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, memediasi warga Desa Ketara dan Rambitan.

Proses mediasi berlangsung di aula Kantor Camat Pujut, Senin (21/6/21) pukul 16.00 Wita.

Proses mediasi warga tersebut dihadiri Ka Polres Lombok Tengah, Dandim 1620, Kabag Ops Lombok Tengah, Camat Pujut, Kades Ketare, Kades Rembitan dan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ketare dan Desa Rembitan.

Dalam mediasi tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sambil menunggu proses hukum yang kini sedang berjalan.

Menurut Kapolres, kedatangan warga Desa Ketara ke Polsek Pujut hari ini menginginkan agar aparat kepolisia segera menangkap terduga pelaku penganiayaan.

Demikian pula dengan masyarakat Desa Rembitan, kata Kapolres, mendukung aparat keamanan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan yang menimpa dua orang warga Desa Ketara. Dan kedua belah pihak bersepakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas daerah serta akan membantu pihak keamanan untuk memberikan pemahaman dan mencegah upaya provokasi melalui isu maupun hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Silakan saja lakukan proses hukum, kami tidak akan menghalanginya,” ucap salah seorang tokoh masyarakat Desa Rembitan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article