SUMENEP jf.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal.
Hingga 25 September 2026, tercatat sebanyak 5.076 produk UMKM di Kabupaten Sumenep telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM-Perindag) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil program pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan Pemkab Sumenep bekerja sama dengan Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama dari Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur.
“Berdasarkan laporan terbaru dari tim pendamping yang kami tunjuk, saat ini sudah ada 5.076 pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal. Kami berharap jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ramli.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban bagi pelaku usaha yang masuk kategori wajib halal, tetapi juga memberikan manfaat dalam pengembangan bisnis.
Program fasilitasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Ramli menjelaskan, pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi UMKM di Sumenep telah berjalan selama sekitar tiga tahun. Perkembangannya pun menunjukkan peningkatan.
Hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 3.602 produk UMKM telah bersertifikat halal. Jumlah itu meningkat menjadi 4.063 produk hingga Juni 2026.
Kemudian, hingga 25 September 2026, jumlahnya kembali bertambah menjadi 5.076 produk.
Ramli menilai sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat posisi produk UMKM Sumenep di pasar.
Selain meningkatkan daya saing, sertifikat halal dinilai dapat membuka peluang perluasan pangsa pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.
“Antara lain bisa meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Secara otomatis juga akan berdampak positif bagi kelancaran dan peningkatan pendapatan usaha,” pungkasnya.

