Binance Cs Dihapus Google dari Play Store, Kripto di India Kena Getahnya!

Fatanatun
3 Min Read

jfid – Google mengambil langkah tegas terhadap industri kripto di India dengan menghapus sejumlah aplikasi perdagangan kripto dari Play Store, termasuk aplikasi Binance, Kraken, Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex.

Langkah ini menunjukkan bahwa Google tidak mendukung perkembangan web3 di negara dengan populasi internet terbesar kedua di dunia.

Google menghapus aplikasi kripto tersebut setelah Financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, menuduh bahwa para aplikasi bursa kripto tidak mematuhi aturan anti pencucian uang yang berlaku di India.

FIU juga meminta Kementerian IT India untuk memblokir situs web kesembilan layanan di India.

Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengatakan bahwa blokir IP hanya berdampak pada pengguna yang mencoba mengakses toko aplikasi iOS India atau situs web Binance dari India.

Pengguna lama yang sudah memiliki aplikasi Binance tidak terpengaruh.

Binance juga mengklaim bahwa mereka berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang setempat dan menjaga komunikasi aktif dengan regulator untuk memastikan perlindungan pengguna dan pengembangan industri Web3 yang sehat.

Namun, langkah Google ini bisa menjadi pukulan bagi industri kripto di India, yang sudah menghadapi tantangan peraturan dan pajak yang tinggi.

Pada tahun 2022, India memberlakukan pajak keuntungan modal sebesar 30% dan retribusi transaksi sebesar 1% untuk perdagangan kripto, yang membuat banyak pedagang beralih ke platform global dengan protokol kenali pelanggan yang tidak terlalu ketat.

Hal ini juga menyebabkan penurunan aktivitas perdagangan sebesar 97% selama dua tahun di WazirX, bursa populer India.

India secara historis mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto dan perusahaan yang memungkinkan adanya perdagangan. Reserve Bank of India menerapkan larangan cryptocurrency di negara tersebut sekitar lima tahun lalu.

Meskipun larangan ini akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung India, bank sentral terus melakukan advokasi untuk melarang kripto sejak saat itu dan para pejabat tinggi menganggap aset digital virtual sama dengan skema Ponzi.

Google bukan satu-satunya raksasa teknologi yang bersikap skeptis terhadap kripto. Apple juga dikabarkan menarik aplikasi kripto dari App Store awal pekan ini.

Selain itu, beberapa jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan internet juga mulai memblokir URL situs pertukaran kripto pada Kamis malam.

Hal ini menunjukkan bahwa tantangan bagi industri kripto di India masih jauh dari selesai.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article