Asus Melanggar Paten Lenovo: Akankah Laptop Asus Akan Hilang dari Pasaran?

Noer Huda
4 Min Read

jfid – Laptop Asus, salah satu merek laptop populer di Indonesia, terancam tak bisa lagi beredar di Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, Asus dituduh melanggar empat paten milik Lenovo, pabrikan laptop asal China yang juga menjadi pesaingnya.

Patent war atau perang hak paten bukanlah hal baru di industri teknologi. Banyak perusahaan yang saling menuntut atau menuduh pelanggaran paten untuk melindungi inovasi dan kepentingan bisnis mereka.

Namun, kasus Asus vs Lenovo ini cukup menarik karena melibatkan dua raksasa laptop yang berbeda asal dan pasar.

Apa yang Dilanggar Asus?

Menurut laporan Ars Technica, Asus diduga menggunakan teknologi paten Lenovo tanpa izin. Teknologi tersebut terkait software, hardware, dan konektivitas yang tersemat pada laptop buatan Asus.

Empat paten yang dilanggar Asus adalah:

  • Teknologi meminimalisir delay saat melakukan upload data secara wireless. Teknologi ini berguna untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi transfer data antara laptop dan perangkat lain yang terhubung secara nirkabel.
  • Manajemen daya pada wireless wake-on-LAN. Teknologi ini memungkinkan laptop untuk tetap terhubung ke jaringan wireless meskipun dalam keadaan sleep atau standby. Dengan begitu, laptop dapat menerima notifikasi atau pembaruan tanpa harus menghidupkan layar atau menguras baterai.
  • Scrolling diagonal pada touchpad. Teknologi ini memudahkan pengguna untuk menggeser layar ke segala arah dengan menggunakan dua jari pada touchpad. Teknologi ini juga mendukung fitur pinch-to-zoom dan rotate yang sering digunakan pada perangkat touchscreen.
  • Mekanisme lengkungan yang memungkinkan transisi perangkat hibrida dari mode laptop ke tablet. Teknologi ini berupa desain engsel yang fleksibel dan kuat untuk mengubah posisi layar laptop yang dapat diputar hingga 360 derajat. Teknologi ini cocok untuk laptop 2-in-1 yang dapat berfungsi sebagai tablet.

Bagaimana Tanggapan Lenovo dan Asus?

Lenovo mengklaim telah menawarkan kesepakatan lisensi ke Asus, namun Asus menolaknya. Oleh karena itu, Lenovo mengambil langkah hukum untuk menuntut Asus.

Lenovo mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri AS di California pada 15 November 2023. Lenovo juga melaporkan Asus ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) untuk meminta larangan impor dan penjualan produk Asus yang melanggar paten.

Beberapa produk Asus yang terkena dampak gugatan Lenovo adalah laptop, notebook, komputer tablet 2-in-1, PC desktop, PC tower, workstation, router, serta komponen.

Asus sendiri belum memberikan tanggapan resmi soal gugatan Lenovo. Belum diketahui apakah Asus akan membela diri atau mencari jalan damai dengan Lenovo.

Apa Dampaknya bagi Konsumen?

Jika gugatan Lenovo berhasil, maka Asus akan kehilangan pasar AS yang cukup besar dan potensial. Asus juga akan mengalami kerugian finansial akibat membayar ganti rugi dan biaya hukum.

Bagi konsumen, terutama di Indonesia, dampaknya mungkin tidak terlalu besar. Pasalnya, gugatan Lenovo hanya berlaku di AS dan tidak mempengaruhi pasar lain.

Namun, ada kemungkinan Asus akan meningkatkan harga produknya untuk menutupi kerugian yang ditimbulkan oleh gugatan Lenovo.

Selain itu, gugatan Lenovo juga bisa memicu perang paten lainnya di industri laptop. Bisa jadi, produsen laptop lain akan meniru langkah Lenovo dan menuntut Asus atau pesaing lainnya yang dianggap melanggar paten. Hal ini tentu akan merugikan Asus dan juga konsumen yang mengandalkan produk Asus.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article