Terungkap! Gaji 13 Kapan Cair Buat Guru dan PNS di Tahun 2024? Simak Bocoran Resminya!

Fahrur Rozi
2 Min Read
Terungkap! Gaji 13 Kapan Cair Buat Guru dan PNS di Tahun 2024? Simak Bocoran Resminya!
Terungkap! Gaji 13 Kapan Cair Buat Guru dan PNS di Tahun 2024? Simak Bocoran Resminya!

jfid – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah bocoran resmi tentang kapan dan berapa gaji ke-13 tersebut akan cair.

Kapan Gaji 13 Cair?

Menurut sumber yang dapat dipercaya, gaji ke-13 dijadwalkan untuk dicairkan pada bulan Juni 2024.

Jika pencairan tidak terselesaikan pada bulan tersebut, pembayaran akan dilakukan setelah Juni.

Berapa Besaran Gaji 13?

Besaran gaji ke-13 untuk setiap golongan ASN pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Ditambah lagi, terdapat kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi ASN serta 12 persen untuk kenaikan biaya pensiunan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji 13?

Penerima gaji ke-13 tahun ini adalah PNS dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan lainnya.

Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja/tambahan penghasilan akan mendapatkan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Kesimpulan

Pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah atas kerja keras aparatur negara dalam mendukung pembangunan nasional dan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat.

Dengan pengetahuan ini, ASN, termasuk guru dan PNS, dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

Demikianlah bocoran resmi tentang gaji ke-13 untuk guru dan PNS di tahun 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam merencanakan keuangan Anda.

Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan update terbaru. Terima kasih telah membaca!

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article