jfid – Hai Sobat Pembaca Setia! Pasti banyak di antara kalian yang udah nggak sabar menantikan pembukaan pendaftaran CPNS 2024.
Siapa sih yang nggak pengen punya karier sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan segala keuntungan dan stabilitas yang ditawarkan?
Tapi, sayangnya nggak semua orang bisa mendaftar, lho. Yuk, simak siapa aja yang nggak bisa ikutan daftar CPNS tahun ini biar nggak zonk di tengah jalan!
1. Usia di Atas 35 Tahun
Kabar pertama yang perlu kamu tahu adalah tentang batasan usia. Pemerintah menetapkan bahwa salah satu syarat untuk mendaftar CPNS adalah memiliki usia maksimal 35 tahun.
Jadi, bagi kalian yang usianya sudah lebih dari itu, sayangnya nggak bisa ikut mendaftar CPNS 2024.
Kenapa sih ada batasan usia? Sederhananya, batasan usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon PNS bisa memberikan masa pengabdian yang cukup panjang.
Selain itu, dengan batasan ini, pemerintah juga ingin menjaring para calon PNS yang masih dalam usia produktif.
Tapi, jangan langsung berkecil hati kalau kamu sudah lewat 35 tahun. Masih banyak kok peluang karier lain yang bisa kamu jelajahi.
Mungkin kamu bisa mempertimbangkan karier di sektor swasta atau bahkan memulai usaha sendiri. Dunia ini luas, Sobat!
2. Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan
Syarat berikutnya yang bisa bikin kamu nggak lolos seleksi administrasi adalah jika kamu pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Pemerintah sangat tegas dalam hal ini, sebab mereka ingin memastikan bahwa para calon PNS adalah individu yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari catatan kriminal.
Kenapa sih penting banget soal ini? Karena sebagai PNS, kamu akan dipercaya untuk menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi negara.
Pastinya, dibutuhkan individu yang bersih dari tindakan kriminal dan bisa dijadikan panutan oleh masyarakat.
Kalau kamu pernah punya catatan pidana, mungkin saatnya untuk introspeksi dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Kamu masih bisa berkontribusi bagi masyarakat dengan cara yang berbeda. Misalnya, terlibat dalam kegiatan sosial atau komunitas yang positif.
3. Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari PNS, Anggota TNI, atau Polri
Ini nih, syarat yang juga sering jadi pengganjal: pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, anggota TNI, atau Polri.
Kalau kamu punya riwayat diberhentikan tidak hormat dari posisi-posisi ini, sayangnya kamu nggak bisa mendaftar CPNS lagi.
Kenapa aturan ini ada? Tentu saja, pemerintah ingin memastikan bahwa calon PNS adalah individu yang memiliki rekam jejak yang baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran berat yang bisa mencoreng nama baik institusi.
Jadi, kalau kamu pernah terlibat dalam pelanggaran yang serius dan diberhentikan tidak hormat, ini jadi penghalang besar untuk kembali ke dunia PNS.
Tapi jangan khawatir, selalu ada jalan lain untuk berkarier dan memberi dampak positif. Mungkin ini saatnya kamu memikirkan karier di bidang lain yang sesuai dengan passion dan keahlianmu.