jfid – Hukum adalah aturan yang mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat. Hukum bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.
Tanpa hukum, negara akan menjadi tempat yang kacau, tidak aman, dan tidak sejahtera. Apa saja dampak negatif yang akan terjadi jika di negara ini tidak ada hukum?
Pertama, negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup.
Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.
Kedua, negara tidak memiliki konstitusi atau dasar hukum. Konstitusi adalah hukum dasar yang mengatur bentuk dan sistem pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Konstitusi penting adanya karena berfungsi juga sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas. Tanpa konstitusi, negara akan menjadi lemah, tidak demokratis, dan rentan terhadap intervensi asing.
Ketiga, negara tidak memiliki penegak hukum yang profesional dan independen. Penegak hukum adalah aparat yang bertugas untuk menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam suatu negara.
Penegak hukum harus profesional dan independen agar dapat menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pemberantasan korupsi.
Tanpa penegak hukum yang profesional dan independen, negara akan menjadi tempat yang penuh dengan kejahatan, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi.
Keempat, negara tidak memiliki masyarakat yang taat hukum dan beradab. Masyarakat yang taat hukum adalah masyarakat yang menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam negara.
Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang memiliki moral dan etika yang baik dalam bermasyarakat. Tanpa masyarakat yang taat hukum dan beradab, negara akan menjadi tempat yang penuh dengan konflik, kekerasan, dan anarki.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hidup tanpa hukum dan aturan adalah hal yang mustahil. Kita mungkin memimpikan sebuah dunia di mana tidak ada aturan, tetapi apa itu mungkin? Kita semua merasakan kehadiran aturan yang menekan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis – ini sebenarnya aturan hidup.
Tetapi sebagai seorang ilmuwan perilaku saya percaya bahwa bukan aturan, norma dan kebiasaan pada umumnya yang menjadi masalah – tetapi ketidakadilan. Bagian yang rumit dan penting, mungkin, adalah membangun perbedaan di antara keduanya.
Oleh karena itu, kita perlu menyadari bahwa hukum adalah pelindung hak kodrat manusia kebebasan individu dan keutamaan rasio. Hukum merupakan tatanan yang baik bahkan bisa dikatakan terbaik untuk menangani fenomena yang penuh situasi ketidak adilan.
Jika suatu negara ingin merasakan kesejahteraan jalankan sistem hukumnya dengan baik. Hal terpenting adalah bagaimana jika suatu negara itu tidak lagi memiliki hukum? Senyum sinis seorang mahasiswa hukum yang lagi menuliskan opini ini ketika melihat carut marutnya hukum di negara ini (Indonesia), ironi nya di negara ini hukum yang tadinya dibuat untuk mendapatkan suatu keadilan malah membuat keadilan itu hilang dimata masyarakat.