Kurban Sapi untuk Tujuh Keluarga: Sahkah di Mata Agama?

Fahrur Rozi
3 Min Read
Kurban Sapi untuk Tujuh Keluarga: Sahkah di Mata Agama?
Kurban Sapi untuk Tujuh Keluarga: Sahkah di Mata Agama?

jfid – Kurban adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang memiliki makna mendalam.

Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.

Salah satu bentuk kurban yang sering dilakukan adalah kurban sapi.

Namun, bagaimana jika satu sapi dikurbankan untuk tujuh keluarga? Apakah hal tersebut sah di mata agama?

Pengertian Kurban

Kurban atau Qurban adalah ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak tertentu pada hari Idul Adha

dan hari Tasyrik, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Hewan yang biasa dikurbankan adalah sapi, kambing, dan unta.

Kurban Sapi untuk Tujuh Keluarga

Dalam agama Islam, satu hewan kurban sapi dapat mewakili satu keluarga atau lebih.

Menurut beberapa ulama, satu hewan kurban sapi dapat mewakili hingga tujuh kepala keluarga.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Pada hari nahar (hari raya kurban), Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku mengurbankan seekor unta atas nama setiap orang dari umatku yang beriman, dan aku mengurbankan seekor sapi atas nama setiap tujuh orang dari umatku yang beriman.” (HR. Ahmad)

Dengan demikian, kurban sapi untuk tujuh keluarga adalah sah dan diperbolehkan dalam agama Islam.

Manfaat Kurban Sapi untuk Tujuh Keluarga

Melakukan kurban sapi untuk tujuh keluarga memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

Meningkatkan Rasa Kepedulian

Dengan melakukan kurban secara bersama-sama, kita dapat meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

Kurban menjadi sarana untuk berbagi dan membantu orang-orang yang membutuhkan.

Menghemat Biaya

Melakukan kurban sapi secara bersama-sama dapat menghemat biaya.

Dengan demikian, kurban dapat dilakukan oleh lebih banyak orang.

Meningkatkan Silaturahmi

Melakukan kurban secara bersama-sama dapat menjadi momen untuk meningkatkan silaturahmi antar anggota keluarga atau komunitas.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, kurban sapi untuk tujuh keluarga adalah sah dan diperbolehkan.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

Melakukan kurban secara bersama-sama memiliki banyak manfaat,

seperti meningkatkan rasa kepedulian, menghemat biaya, dan meningkatkan silaturahmi.

Oleh karena itu, jangan ragu untuk melakukan kurban sapi

untuk tujuh keluarga jika memiliki kemampuan untuk melakukannya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article