Kontroversi Erika Prank Ojol: Apakah Ini Hanya Hiburan atau Melanggar Etika?

Shofiyatul Millah By Shofiyatul Millah
2 Min Read
Kontroversi Erika Prank Ojol: Apakah Ini Hanya Hiburan atau Melanggar Etika? (Ilustrasi)
Kontroversi Erika Prank Ojol: Apakah Ini Hanya Hiburan atau Melanggar Etika? (Ilustrasi)

jfid – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang wanita bernama Erika yang melakukan prank terhadap driver ojol.

Dalam video tersebut, Erika membuat skenario yang membuat driver ojol kebingungan setelah diminta masuk rumah dan melakukan berbagai tugas seperti mengangkat galon dan membuka sesuatu.

Reaksi netizen beragam, ada yang menganggapnya lucu, tetapi tidak sedikit juga yang mengecam tindakan tersebut.

Prank dalam Perspektif Islam

Prank adalah tindakan mengelabui orang lain demi hiburan atau lelucon. Meskipun terlihat ringan dan menyenangkan, prank sering kali menimbulkan kerugian fisik maupun emosional bagi korban.

Ad image

Dalam Islam, setiap tindakan yang berpotensi merugikan orang lain harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Dikutip dari NU Online, prank identik dengan menjahili atau membuat orang lain usil.

Misalnya, prank dengan menyamar sebagai hantu atau monster untuk menakut-nakuti orang dan kemudian diunggah ke YouTube.

Hal ini bisa membuat masyarakat resah dan malu. Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa menertawakan dan meremehkan orang lain adalah haram karena bisa menyakiti orang lain.

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).” (Al-Quran, Surat Al-Hujurat, ayat 11)

Al-Ghazali juga menegaskan bahwa tersenyum merendahkan orang mukmin termasuk dosa kecil, dan tertawa terbahak-bahak adalah dosa besar.

Menertawakan orang lain, baik itu orang Islam maupun non-Muslim, karena hal sepele seperti kentut, juga termasuk dosa.

Etika Konten Prank

Jika ingin membuat prank demi konten, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu sebelum mengunggahnya ke media sosial dan jangan sampai keterlaluan hingga menjatuhkan harga diri orang tersebut. Ini tentu tidak diperbolehkan dalam Islam.

Dalam menghadirkan konten, kita perlu mempertimbangkan etika dan dampaknya terhadap orang lain.

Prank yang menghormati privasi dan martabat orang lain adalah langkah yang bijaksana.

Share This Article