jfid – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter cantik bernama Karina Dinda Lestari dengan seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menghebohkan publik. Karina diduga berselingkuh dengan pria berinisial AW saat suaminya, Iptu Alvian Hidayat, sedang menjalani pendidikan perwira Polri.
Siapakah sosok AW yang berhasil merebut hati Karina hingga tega mengkhianati suaminya yang merupakan anggota polisi? Berdasarkan hasil penelitian dan pencarian kami, AW adalah seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Unhas yang sedang menjalani program dokter spesialis bedah.
AW diketahui berasal dari Kota Makassar dan lahir pada tanggal 14 Februari 1999. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 1 Makassar dan pernah menjadi juara olimpiade biologi tingkat nasional. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan keagamaan di kampusnya.
AW dan Karina diduga saling mengenal sejak tahun 2022, ketika Karina melanjutkan kuliah kedokteran di Unhas setelah lulus dari Jinzhou Medical University, China. Keduanya sering terlihat bersama di kampus maupun di luar kampus.
Skandal perselingkuhan mereka terbongkar ketika suami Karina, Iptu Alvian Hidayat, pulang ke Makassar untuk memberikan kejutan kepada istrinya pada tanggal 14 Oktober 2023. Ia terkejut melihat Karina diantar pulang oleh AW ke kamar kos mereka.
Iptu Alvian Hidayat kemudian memeriksa ponsel istrinya dan menemukan foto-foto tanpa busana Karina dengan AW. Ia pun langsung melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dengan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa Karina sebagai istri polisi harus menjaga nama baik institusi Polri.
Sementara itu, pihak Unhas juga angkat bicara terkait kasus ini. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSi mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan akademik yang berlaku.
“Kami akan koordinasi dengan fakultas terkait untuk mengetahui status mahasiswa yang bersangkutan. Apakah dia masih aktif atau tidak, apakah dia sudah lulus atau belum. Kami akan lihat dulu fakta-faktanya,” ujar Jamaluddin.
Jamaluddin juga menambahkan bahwa Unhas memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa. Ia berharap kasus ini tidak merusak citra Unhas sebagai perguruan tinggi yang berkualitas.
“Kami sangat menyesalkan adanya kasus ini. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan. Kami juga mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan tertentu,” tutup Jamaluddin.