jfid – Tiongkok, negara dengan populasi terbesar di dunia, kini semakin terbuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing. Sejak pertengahan Maret 2023, pemerintah Tiongkok telah melakukan penyesuaian kebijakan visa dan kebijakan masuk wilayah bagi orang asing yang ingin berkunjung ke negeri tirai bambu tersebut.
Salah satu penyesuaian yang paling menarik adalah mengaktifkan kembali izin masuk bebas visa ke beberapa destinasi wisata populer di Tiongkok, seperti pulau Hainan, kota Shanghai, provinsi Guangdong, dan kota Guilin.
Izin masuk bebas visa ini berlaku untuk warga negara dari 67 negara, termasuk Indonesia, yang merupakan anggota ASEAN.
Selain itu, pemerintah Tiongkok juga memberikan kemudahan bagi orang asing yang ingin melakukan kegiatan komersial, perdagangan, atau bertemu keluarga di Tiongkok dengan menerbitkan berbagai jenis visa, termasuk visa wisata.
Visa pelabuhan juga kembali diberikan bagi orang asing yang memenuhi persyaratan undang-undang yang terkait.
Kebijakan ini diharapkan dapat merangsang perekonomian Tiongkok yang mengalami dampak negatif akibat pandemi Covid-19.
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terpukul paling parah oleh pandemi, mengingat Tiongkok sebelumnya merupakan salah satu tujuan wisata favorit bagi banyak orang, terutama dari negara-negara tetangga seperti Thailand.
Menurut data dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tiongkok, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Tiongkok pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 86,7 persen dibandingkan tahun 2019.
Jumlah tersebut hanya mencapai 4,06 juta orang, jauh dari target 200 juta orang yang ditetapkan sebelum pandemi.
Dengan kebijakan bebas visa ini, pemerintah Tiongkok berharap dapat menarik kembali minat wisatawan asing untuk mengunjungi Tiongkok.
Pemerintah memperkirakan akan ada 2,88 juta pengunjung dari Tiongkok selama periode lima bulan ke depan, sedikit lebih tinggi dibandingkan 2,34 juta pengunjung yang datang tahun ini.
Namun, kebijakan ini juga disertai dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Orang asing yang ingin masuk ke Tiongkok harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, serta memiliki sertifikat vaksinasi yang sah.
Selain itu, mereka juga harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang ditentukan oleh pemerintah setibanya di Tiongkok.
Kebijakan bebas visa ini merupakan langkah penting bagi Tiongkok untuk membuka diri kepada dunia dan mempererat hubungan dengan negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan wisatawan asing dapat menikmati keindahan dan kekayaan budaya Tiongkok, serta berinteraksi dengan masyarakat setempat dengan lebih mudah dan nyaman.