Siapa Pengganti Firli Bahuri? Begini Sosoknya

Deni Puja Pranata
5 Min Read
Wow! Ini Dia Profil Firli Bahuri, Ketua Kpk Yang Kini Terancam Penjara Karena Kasus Pemerasan
Wow! Ini Dia Profil Firli Bahuri, Ketua Kpk Yang Kini Terancam Penjara Karena Kasus Pemerasan

jfid – Nawawi Pomolango telah ditunjuk sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan Firli Bahuri. Nawawi Pomolango, yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019, memulai karirnya sebagai hakim pada tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore di Halmahera Tengah. Dia telah menjabat berbagai posisi dalam bidang peradilan dan telah terlibat dalam beberapa kasus korupsi profil tinggi. Penunjukan ini datang setelah masa jabatan Firli Bahuri berakhir.

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, terjerat kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga meminta uang sebesar Rp 100 miliar dari SYL untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya.

Akibat status tersangkanya, Firli Bahuri  diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berwenang untuk menunjuk pengganti Firli Bahuri dari internal KPK atau dari calon cadangan yang lolos seleksi pada 2019 lalu. 

Empat Pimpinan KPK

Salah satu kemungkinan yang terbuka adalah Jokowi akan memilih pengganti Firli Bahuri dari empat pimpinan KPK lainnya, yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata. Keempatnya merupakan komisioner KPK yang terpilih bersama Firli Bahuri pada 2019 lalu.

Nurul Ghufron adalah Wakil Ketua KPK yang bertanggung jawab atas bidang penindakan. Ia merupakan mantan hakim agung yang pernah menangani kasus-kasus besar, seperti kasus Bank Century, kasus korupsi e-KTP, dan kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Yudisial.

Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK yang bertanggung jawab atas bidang pengawasan internal dan informasi. Ia juga merupakan mantan hakim agung yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia dikenal sebagai hakim yang berani menghukum mati terpidana kasus narkoba.

Lili Pintauli Siregar adalah Wakil Ketua KPK yang bertanggung jawab atas bidang pencegahan. Ia merupakan mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang aktif dalam advokasi dan pendidikan hak asasi manusia. Ia juga pernah menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di Kementerian Hukum dan HAM.

Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang bertanggung jawab atas bidang penelitian dan pengembangan. Ia merupakan komisioner KPK yang sudah dua periode menjabat, yaitu periode 2015-2019 dan periode 2019-2023. Ia merupakan mantan jaksa yang pernah menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus Bank Bali, kasus BLBI, dan kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Empat Calon Cadangan

Selain dari empat pimpinan KPK, Jokowi juga bisa memilih pengganti Firli Bahuri dari empat calon cadangan yang lolos seleksi pada 2019 lalu, yaitu Roby Arya Brata, Eddy Omar Mulyadi, Johanis Tanak, dan Sigit Danang Joyo. Keempatnya merupakan calon yang mendapat suara terbanyak setelah lima komisioner KPK terpilih.

Roby Arya Brata adalah mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang pernah menangani kasus-kasus terorisme, seperti kasus bom Thamrin, kasus bom Surabaya, dan kasus bom Sibolga. Ia juga pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolda Papua Barat.

Eddy Omar Mulyadi adalah mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang pernah mengaudit kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi di PT Semen Gresik, kasus korupsi di Pemprov Jatim, dan kasus korupsi di Pemkot Surabaya. Ia juga pernah menjadi auditor di BPK Perwakilan Provinsi Aceh dan BPK Perwakilan Provinsi Papua.

Johanis Tanak adalah mantan Direktur Penyidikan KPK yang pernah menangani kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi di Kementerian Sosial, kasus korupsi di Kementerian PUPR, dan kasus korupsi di Kementerian Agama. Ia juga pernah menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas KPK.

Sigit Danang Joyo adalah mantan Direktur Penyelidikan dan Penyidikan PPATK yang pernah menangani kasus-kasus pencucian uang, seperti kasus pencucian uang di Bank Century, kasus pencucian uang di Bank Mega, dan kasus pencucian uang di Bank Mandiri. Ia juga pernah menjadi Kepala Subdirektorat Penyelidikan PPATK.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article