Pelaku UMKM Bakal Rasakan Manfaat QRIS Tanpa Potongan mulai Oktober

Ningsih Arini
6 Min Read
- Advertisement -

jfid – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas skema Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk transaksi QRIS mulai 1 Oktober 2026. Langkah ini bukan cuma untuk merchant Usaha Mikro (UMI) dengan transaksi hingga Rp500 ribu, tapi juga meluas ke merchant kecil, menengah, hingga besar untuk pembelian sampai Rp100 ribu. Bagi pemilik warung, kedai, dan UMKM lainnya, kebijakan ini berarti lebih banyak laba bersih dari setiap transaksi digital yang diterima. Setiap rupiah yang dibayar pelanggan kini akan masuk penuh ke rekening pedagang tanpa dipotong tarif administrasi.

Sebelumnya, merchant mendapatkan potongan sekitar 0,7% untuk setiap pembelian di atas batas tertentu. Angka itu terlihat kecil, tapi bagi warung yang sehari-hari hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah dari pembeli, pemotongan itu cukup berdampak besar. Dengan MDR 0%, setiap rupiah yang dibayar pelanggan via QRIS akan masuk penuh ke rekening pedagang. Untuk pedagang dengan omzet harian Rp2 juta, penghematan bisa mencapai Rp14 ribu per hari atau lebih dari Rp400 ribu per bulan. Jumlah itu cukup untuk menambah stok beras, minyak goreng, atau menghabiskan biaya operasional lain seperti biaya listrik dan air.

Pertumbuhan QRIS di Indonesia memang sudah sangat pesat sejak pandemi. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang, dengan pertambahahan 6,23 juta pengguna baru sejak Januari. Di sisi merchant, basis QRIS telah menjangkau 44,86 juta pelaku usaha, dan 96,68% di antaranya berasal dari sektor UMKM. Artinya, revolusi pembayaran digital tidak hanya dirasakan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung, tapi juga sudah menyentuh pelosok desa di NTT, Papua, hingga Aceh. Pelaku UMKM di wilayah 3T kini bisa menerima pembayaran digital dengan mudah.

Volume transaksi QRIS pada semester I-2026 mencapai 12,55 miliar kali dengan total nilai Rp1,12 kuadriliun, naik 93,92% dibanding tahun lalu. Angka itu membuktikan bahwa masyarakat Indonesia sudah sangat terbiasa melakukan pembayaran non-tunai. Saat ini, langkah BI adalah memastikan bahwa UMKM tidak cuma menjadi penerima pembayaran, tapi juga mendapatkan insentif langsung dari adopsi digital tersebut. Kebijakan ini juga diharapkan menarik lebih banyak pedagang kecil yang sebelumnya enggan menggunakan QRIS karena biaya administrasi yang memberatkan.

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan skema ini cukup mendaftarkan QRIS merchant melalui aplikasi mobile banking atau aplikasi e-wallet yang disediakan oleh bank atau provider penyedia layanan. Proses pendaftaran umumnya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam dan hanya memerlukan foto NPWP, foto lokasi usaha, serta rekening bank atas nama usaha. Biaya pendaftaran pun umumnya gratis dan tidak ada biaya bulanan untuk merchant beromzet rendah. Bagi yang sudah memiliki rekening bisnis, prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam beberapa menit.

Dampak jangka panjang dari kebijakan MDR 0% ini adalah mempercepat inklusi keuangan digital. Banyak pedagang kecil yang sebelumnya enggan menerima QRIS karena biaya administrasi dan potongan tarif. Dengan penghapusan tarif hingga Rp100 ribu per transaksi, pedagang kecil yang omzetnya masih di bawah Rp5 juta per hari akan lebih tergiur untuk menerima pembayaran digital. Semakin banyak UMKM yang terhubung ke ekosistem QRIS, semakin tinggi keterlibatan mereka dalam kegiatan ekonomi formal.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang diumumkan Bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2026. KKI dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital domestik, mulai dari transaksi konsumen hingga penerimaan merchant. Kombinasi KKI dengan MDR 0% untuk UMKM menciptakan sinergi yang baik: konsumen punya alat pembayaran baru yang aman, pedagang tidak dikenakan biaya tambahan. Kedua kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada kartu kredit asing dan menguatkan rupiah dalam transaksi domestik.

Bagi pemerintah, langkah BI ini juga mendukung program Asta Cita yang menargetkan peningkatan konektivitas ekonomi nasional. Pelaku UMKM yang menggunakan QRIS akan menghasilkan data transaksi yang lebih transparan, memudahkan mereka dalam mengajukan pinjaman modal atau asuransi di masa depan. Perekonomian yang lebih digital juga memudahkan pemerintah dalam mengevaluasi pertumbuhan UMKM di seluruh wilayah. Data QRIS bisa menjadi acuan untuk menentukan lokasi usaha mana yang berkembang cepat dan mana yang masih membutuhkan dorongan.

Bagi Anda yang masih menjalankan usaha dengan sistem tunai murni, saatnya mempertimbangkan untuk bergabung ke dalam ekosistem QRIS. MDR 0% berlaku mulai Oktober 2026, dan window pendaftaran merchant telah dibuka di hampir semua platform pembayaran di Indonesia. Jangan sampai warung atau usaha Anda tertinggal karena tidak mau beradaptasi dengan tren pembayaran yang kini sudah menjadi standar baru. Adaptasi awal bukan cuma menghemat biaya, tapi juga menarik lebih banyak pelanggan yang lebih nyaman berbelanja tanpa cash.

- Advertisement -
Share This Article