jfid – Pasar domestik Indonesia kini terjepit antara produk dalam negeri yang belum sepenuhnya kompetitif dan arus produk impor ilegal yang terus bermunculan dari berbagai arah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani secara terbuka mengakui kondisi ini dalam pertemuannya dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026). Pernyataannya ini menambah daftar kekhawatiran yang terus mengalir dari kalangan pengusaha seiring meluasnya masuknya barang-barang dari luar negeri.
Data yang dihimpun dari berbagai laporan industri menunjukkan bahwa produk impor ilegal bukan sekadar masalah kecil yang bisa diabaikan. Nilai kerugian yang ditimbulkan bagi ekonomi dalam negeri diperkirakan cukup besar meski hingga kini belum ada perhitungan pasti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia. Shinta menekankan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada pemerintah agar persoalan tersebut segera diatasi sebelum semakin parah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman sebelumnya juga sudah buka-bukaan soal penyebab produk yang dihasilkan UMKM belum banyak terserap pasar. Kondisi tersebut terjadi karena pasar domestik Indonesia masih “becek” di tengah gempuran produk impor yang masuk dengan berbagai cara. Konteks “becek” yang dimaksud Maman ialah masih banyaknya barang-barang impor yang membanjiri pasar domestik tanpa pengawasan yang memadai.
Pemerintah hingga kini terus menambah akses pembiayaan bagi UMKM di berbagai wilayah. Dana tersedia, pelatihan pun digelar secara masif, dan peningkatan kapasitas produksi menjadi prioritas utama Kementerian Koperasi dan UMKM. Namun hasil yang dicapai masih belum memuaskan. Produk UMKM yang sudah diproduksi dengan sebaik-baiknya dan telah melalui proses peningkatan kualitas justru tak laku di pasaran.
Pertanyaan mengapa barang buatan anak bangsa tidak laku berulang kali menjadi pembicaraan panas di forum ekonomi. Faktor terbesar bukan terletak pada kualitas, melainkan pada persaingan yang tidak setara secara struktural. Produk impor ilegal masuk pasar Indonesia tanpa biaya produksi yang wajar dan seringkali tanpa pajak. Kondisi ini membuat harga jual mereka jauh lebih murah dibandingkan produk lokal yang sudah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Produk impor ilegal masuk pasar Indonesia tanpa biaya produksi yang wajar dan seringkali tanpa pajak. Kondisi ini membuat harga jual mereka jauh lebih murah dibandingkan produk lokal yang sudah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Akibatnya, UMKM yang berusaha keras meningkatkan kualitas barang mereka tidak bisa bersaing di harga yang kompetitif. Mereka terjepit antara biaya produksi yang naik dan harga jual yang terus ditekan oleh arus impor.
Ketika pasar domestik tidak bisa disterilisasi dari barang-barang ilegal, UMKM akan bertahan dengan sangat sulit. Banyak pelaku usaha kecil yang akhirnya terpaksa menutup usaha mereka dan merelakan karyawan mereka keluar dari sistem produksi. Mata rantai ekonomi yang seharusnya berputar dari hulu ke hilir menjadi terputus di tengah jalan.
Kredit macet menjadi konsekuensi lain yang tidak bisa dihindari ketika UMKM tidak bisa menjual produknya. Masalah sosial mulai muncul di permukaan ketika jutaan pelaku usaha kecil terjepit antara utang dan penjualan yang nol. Fenomena ini berpotensi membuka Krisis yang lebih besar di sektor mikro jika segera tidak ditangani dengan baik.
Asosiasi pengusaha menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka panjang. Solusi yang ditawarkan bukan melarang impor sepenuhnya, tetapi menyeleksi produk yang benar-benar tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Pendekatan selektif ini diharapkan bisa menyeimbangkan kebutuhan konsumen dengan kelangsungan usaha kecil.
Produk impor yang sebenarnya bisa dibuat oleh UMKM lokal sebaiknya dibatasi masuknya ke pasar domestik. Langkah ini bertujuan melindungi ekosistem usaha kecil agar bisa tumbuh tanpa harus bersaing dengan harga mampus dari barang ilegal. Perlindungan ini bukan berarti menutup diri, tetapi memberi kesempatan bagi produk dalam negeri untuk menunjukkan kualitasnya.
Jika pola importir liar ini dibiarkan terus berlanjut, masalah yang muncul tidak hanya soal penjualan UMKM. Kredit macet akan melonjak drastis, kemudian menjadi masalah sosial yang lebih kompleks dan berantai. Ketidakmampuan UMKM menjual produk akan berujung pada ketidakmampuan mereka membayar utang.
Perlindungan pasar domestik jadi kunci utama kesuksesan UMKM Indonesia. Tanpa langkah konkret dari pemerintah, jutaan pelaku usaha kecil akan terus terancam bangkrut oleh arus produk impor yang tidak terkendali. Indonesia perlu menegakkan aturan main yang adil bagi semua pelaku bisnis, baik domestik maupun mancanegara.
Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan. Barang impor ilegal yang masuk harus ditindak dengan tegas dan transparan. Sistem per tracking barang harus ditingkatkan agar tidak mudah dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
UMKM juga perlu didampingi secara terus-menerus dalam hal sertifikasi dan standar produk. Banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami standar yang dipersyaratkan untuk memasuki pasar modern. Bimbingan dari pemerintah dan asosiasi bisa menjadi jalan keluar untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Transformasi digital menjadi faktor lain yang tak kalah penting. UMKM yang masih bergantung pada cara jualan tradisional akan semakin tertinggal. Pemerintah sudah memulai program pelatihan digital untuk UMKM, tetapi akses pasar digital itu sendiri juga harus dilindungi dari barang-barang ilegal yang bermunculan di platform online.
Peran konsumen juga tidak boleh diabaikan. Kesadaran publik untuk membeli produk lokal perlu ditingkatkan melalui kampanye yang berkelanjutan. Ketika konsumen sadar bahwa membeli produk UMKM berarti menyelamatkan lapangan kerja, maka pasar domestik akan lebih sehat.
Di akhirnya, ketahanan ekonomi bangsa bergantung pada seberapa kuat UMKM-nya. Jika pelaku usaha kecil terus digempur oleh arus impor ilegal, maka fondasi ekonomi nasional akan goyah. Perlindungan yang tulus dan kebijakan yang proporsional adalah jalan satu-satunya untuk memastikan UMKM Indonesia bisa tumbuh dan berkompetisi di pasar global.

