jfid – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), bukan selebgram seperti yang dirumorkan sebelumnya, tetapi seorang penggiat media sosial, telah ditangkap oleh otoritas Saudi.
Peristiwa penangkapan ini terjadi di Mekkah dan menyangkut seorang perempuan berusia 40 tahun yang dikenali dengan inisial LMN.
Penangkapan berlangsung saat ia dan keponakannya sedang dalam perjalanan menuju hotel.
LMN adalah seorang pengguna aktif Facebook, dimana ia terkenal dengan aktivitasnya mempromosikan paket haji ekonomis.
Dia memiliki pengikut lebih dari 5.000 orang di akun pribadinya.
Melalui agensi perjalanan yang ia dirikan, berinisial AND Tour and Travel, ia menawarkan paket haji seharga Rp 100 juta per orang yang diklaim memungkinkan jemaah untuk berhaji tanpa perlu antre.
Namun, terungkap bahwa agensi ini hanya memiliki lisensi untuk menyelenggarakan umrah, bukan haji, sebagaimana diungkapkan oleh Yusron B Ambary, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
Saat ini, sekitar 50 jemaah yang menggunakan jasa LMN sudah berada di Makkah. Mereka diimbau untuk segera kembali ke Indonesia agar menghindari masalah hukum lebih lanjut.
LMN sendiri, yang datang ke Arab Saudi dengan visa kerja musiman, masih menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan Saudi dengan tuduhan penipuan finansial.