Ad image

Warga Desa Montong Ajan Protes Rubrik Tanah Mereka Dijual Broker

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
4 Min Read
Keindahan Desa Montong Ajan kecamatan Praya, Lombok Tengah (Foto: Muh Rizwan)
Keindahan Desa Montong Ajan kecamatan Praya, Lombok Tengah (Foto: Muh Rizwan)
- Advertisement -

Lombok Tengah,- Fenomena perebutan lahan dan penjualan lahan sepertinya tidak akan ada habis-habisnya terjadi. Perkara yang sama juga terjadi di Desa Montong Ajan , Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, pada hari ini, Senin, 14/10/2019.

Sengketa lahan ini bermula ketika pemilik sah tanah yang luasnya sekitar 2. 477 Ha tersebut rencanya akan di bangun sebuah villa hotel oleh salah satu investor asing.


“sebenarnya dari tanah yang sudah dimiliki oleh investor asing ini tidak masalah, hanya saja belum ada kejelasan, tiba-tiba kami di hadapkan dengan pembangunan mega proyek hotel yang megah” cetus Multazam, salah satu warga setempat.

Menurut informasi berlanjut, grand planning pembangunan hotel tersebut berskala besar, terdapat kurang lebih 200 lokal kamar hotel yang sekarang sedang dimulai pengerjaanya.


“sekitar 200 lokal kamar hotel, dan sekarang pengerjaanya masih diributkan oleh warga kami” ungkap Multazam.

Lahan Hotel yang masih bersengketa dengan warga yang berlokasi di Dusun Torok Aik Belek, tempat Pra layang kemarin ini, disengketakan warga bermula dari alat berat yang mengangkut tanah pembangunannya dibuang ke tanah warga yang belum dijual.


“awal mulanya tanah ini dijual oleh broker tanah, kasusnya sudah lumayan lama, akan tetapi kami sebagai warga mempermasalahkan pembangunan tersebut setelah alat berat yang mengangkut tanah membuang dan menimbun tanahnya ke tanah kami sebagai warga” lanjut Multazam.

Diketahui, proses terjadinya keributan pembangunan Hotel tersebut dengan warga ketika ibu Nunung, pembeli pertama lahan menjual ke salah satu investor asing setelah pengerjaanya di kerjakan tidak sesuai dengan tanah yang dijual semenjak pertama kali.


“tanah yang dijual, dilebihkan oleh pekerja pembangunan hotel ini sampai melebar ke tanah saya yang belum saya jual sama sekali, dan pekerja juga menimbun tanah ke lahan saya, dan sebentar lagi akan hujan dan efeknya wajib akan terjadi longsor ke lahan saya” terang Amin Hir terpisah, pemilik lahan.

Sementara itu, pihak investor sampai saat ini belum bisa dihubungi sebab masih berada di Negaranya, sedangkan pihak broker, diduga adalah orang setempat, juga masih belum bisa dihubungi.

“kami sempat mendatangi rumahnya orang yang kami duga sebagai jalan penjualan lahan ini (broker) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi, akan tetapi masih belum bisa kami temui,” ujar Amik Hir, pemilik lahan.

Dengan kisruh yang terjadi di grassroot ini, warga Montong Ajan meminta agar pihak PT, yang diketahui PT. Samara Lombok meminta agar pihak PT. Tidak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.


“kami sebagai warga, meminta agar pihak PT yang mengerjakan pembangunan Hotel ini yakni PT. Samara Lombok, untuk menghentikan dulu pengerjaannya, sebab pihak investor dan pihak broker belum ada kejelasan, kami hanya minta kejelasan, tidak ada yang lain, mengapa berani sekali mengerjakan sesuatu tanpa ada penjelasan terlebih dahulu kepada kami bahwa tanah yang menjadi tempat pembangunan hotel ini dilebihkan”. tegas Amik Hir.

Permintaan pemberhentian pembangunan hotel tersebut disinyalir bahwa warga yang menjadi pemilik lahan disekitar hotel tersebut merasa dirugikan oleh pihak investor.


“broker hanya mengetahui lahan yang dijual, sedangkan dalam kasus ini, terindikasi ada permainan dari pihak broker untuk menjual tanah ini secara lebih, dengan kejadian ini kami merasa sangat dirugikan, seharusnya pihak pertama dalam penjualan lahan ini bersikap profesional dan proporsional dalam mengetahui kejadian sebenarnya di lapangan serta harus dipertanggung jawabkan” imbuh Multazam.

Laporan: Muh Rizwan

- Advertisement -
Share This Article