Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Aliansi Kepala Desa (AKD) mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur di Jl. Soekarno Hatta, Bangkalan. Rabu (16/10/2019).
Kedatangan mereka membahas terkait rekrutmen pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang gagal digelar pada 09 Oktober 2019, hingga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena alasan keamanan.
Dalam kesempatan itu, AKD mendesak agar pembentukan BPD segera dilaksanakan. Sebab, kondisi di setiap desa yang melakukan rekrurmen BPD, suasanannya cukup kondusif.
“Sebaiknya segera dilaksanakan pembentukan BPD- Nya, karena setiap desa itu suasananya kondusif sekali, tidak ada permasalahan yang ada di desa, bahkan sudah dianggarkan di APB- desa, sudah ada itu dan tahapannya sudah dilaksanakan,” kata perwakilan AKD kepada Komisi A.
Perwakilan AKD itu juga menyampaikan, bagi desa yang sudah habis masa jabatan BPD- nya, tahapan demi tahapan proses rekrutmen sudah dilakukan semua. Hanya saja, kapan pemilihan (pembentukan) nya ditentukan.
“Sudah melalui tahapannya semua, mulai tahapan pembentukan panitia dan seterusnya menurut aturannya. Nah, tinggal nunggu kapan pelaksanaannya,” ujarnya.
Para AKD menambahkan, jika terus molor atau ditunda tanpa kejelasan akan berdampak terhadap pembangunan desa. Tak hanya itu, dampaknya juga terhadap proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap tiga (3).
“Maka juga tidak bisa menandatangani pengajuan pencairan itu, karena pasti ada tanda tangan ketua BPD untuk mencairkan anggaran. Kalau ini dibiarkan, nanti juga cuaca kedepan kan juga tidak selalu baik, hampir musim hujan, kan kasian desa desa yang melakukan kegiatan- kegiatan yang lain, jadi kami berharap segera dilaksanakan,” tandasnya.
Menanggapi desakan itu, Sekretaris Komisi A, Agus Kurniawan mengatakan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut bersama DPMD. Selain itu, Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan.
“Kami akan panggil DPMD, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait yang disampaikan aliansi kepala desa (AKD red) tadi,” tandasnya.
Penulis: Lah