Tak Hanya Rumah, Iuran Tapera Bisa Digunakan untuk Ini Juga!

ZAJ
By ZAJ
4 Min Read
Tak Hanya Rumah, Iuran Tapera Bisa Digunakan untuk Ini Juga!
Tak Hanya Rumah, Iuran Tapera Bisa Digunakan untuk Ini Juga!

jfid – Jakarta – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memotong gaji pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan mengenai manfaat nyata dari iuran Tapera ini.

Apa Itu Tapera?

Tapera adalah program pemerintah yang bertujuan membantu pekerja memiliki rumah. Melalui skema ini, setiap pekerja diwajibkan menyisihkan sebagian gaji untuk menjadi peserta Tapera.

Dana yang terkumpul kemudian bisa digunakan untuk berbagai keperluan perumahan. Namun, apa saja yang bisa dimanfaatkan dari iuran Tapera ini selain membeli atau membangun rumah baru?

Renovasi Rumah dengan Tapera

Tak hanya untuk membeli atau membangun rumah baru, iuran Tapera juga bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah.

Program ini dikenal sebagai Kredit Renovasi Rumah (KRR). Melalui KRR, peserta Tapera yang ingin merenovasi rumah mereka bisa mendapatkan fasilitas khusus.

Fasilitas yang Ditawarkan KRR:

  1. Suku Bunga Rendah: Program ini menawarkan suku bunga sebesar 5 persen yang relatif lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.
  2. Cicilan Tetap: Peserta akan menikmati cicilan tetap hingga masa kredit selesai, memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan.
  3. Tenor Maksimal 5 Tahun: Jangka waktu pengembalian kredit maksimal adalah 5 tahun, memberikan fleksibilitas dalam pembayaran.
  4. Limit Kredit: Limit kredit yang diberikan adalah maksimal Rp 60 juta untuk wilayah selain Papua dan Papua Barat, dan Rp 75 juta khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Syarat Pengajuan Kredit Renovasi Rumah

Untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Masa Kepesertaan Minimal: Peserta harus telah menjadi anggota Tapera selama minimal 12 bulan.
  2. Belum Memiliki Rumah: Peserta yang belum memiliki rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR).
  3. Renovasi Pertama: Kredit ini ditujukan untuk perbaikan rumah pertama.

Tantangan dan Kritik

Walaupun memiliki potensi besar, program ini tidak lepas dari kritik. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyuarakan keraguan tentang efektivitas program ini.

Menurutnya, dengan iuran 3 persen dari gaji, sulit bagi buruh untuk benar-benar memiliki rumah melalui Tapera. Ia menilai bahwa tujuan untuk membantu buruh memiliki rumah adalah sesuatu yang sulit dicapai dengan skema ini.

Manfaat Tambahan

Di luar polemik dan tantangan yang ada, program ini tetap memberikan manfaat tambahan bagi peserta Tapera.

Selain membantu membeli atau membangun rumah baru, renovasi rumah melalui Tapera menjadi solusi bagi mereka yang sudah memiliki rumah tetapi memerlukan perbaikan.

Ini merupakan langkah positif dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Harapan dan Evaluasi

Seperti semua kebijakan, implementasi Tapera memerlukan evaluasi dan penyesuaian terus-menerus.

Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat program ini dapat dirasakan secara merata oleh semua peserta. Pemerintah diharapkan terus memantau dan mengoptimalkan pelaksanaan program ini agar semakin efektif dan efisien.

Kesimpulan

Iuran Tapera tidak hanya terbatas untuk pembelian atau pembangunan rumah baru, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah.

Melalui Kredit Renovasi Rumah, peserta Tapera dapat memperbaiki rumah mereka dengan fasilitas suku bunga rendah, cicilan tetap, dan tenor yang fleksibel.

Meskipun ada beberapa kritik terhadap program ini, manfaat yang ditawarkan tetap signifikan bagi para peserta.

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan solusi alternatif bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.

Dengan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan Tapera bisa memberikan manfaat maksimal bagi seluruh peserta, baik dalam pembelian, pembangunan, maupun renovasi rumah.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article