Skandal Video Panas di Ambon, Polisi Bakal Jerat Pemeran dengan UU Pornografi

Noer Huda
3 Min Read
Skandal Video Panas di Ambon, Polisi Bakal Jerat Pemeran dengan UU Pornografi (Ilustrasi)
Skandal Video Panas di Ambon, Polisi Bakal Jerat Pemeran dengan UU Pornografi (Ilustrasi)

jfid – Kasus video asusila yang melibatkan seorang pria paruh baya dan perempuan muda di Kota Ambon menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, menyatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesadaran dan tanggung jawab individu dalam menjaga privasi di era digital.

Dalam pernyataannya, La Beli menyebut, “Mereka berdua kalau pornografi kan bisa kena juga. Makanya kita sementara mencari kedua pemeran dalam video viral itu,” ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Video berdurasi 6 menit 50 detik tersebut memperlihatkan kedua pemeran merekam adegan asusila secara sadar di sebuah kamar penginapan di Kota Ambon.

Identitas pria dalam video tersebut belum diketahui, namun perempuan dalam video tersebut diketahui berinisial EL, yang telah mengkonfirmasi keaslian video tersebut kepada TribunAmbon.com.

EL juga mengungkapkan bahwa keluarganya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Ambon setelah video tersebut viral.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai etika dan legalitas dalam perekaman dan penyebaran konten pribadi. Fakta bahwa video ini dibuat secara sadar oleh kedua pihak menimbulkan implikasi hukum yang serius.

“Itu videonya mereka bikin sendiri, berarti bisa kena kasus pornografi. Nanti kita tanyakan waktu itu pakai siapa punya HP dan sebagai macam,” tambah La Beli.

Menarik untuk dicermati, di era digital seperti sekarang, banyak orang mungkin tidak sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

Penyebaran video pribadi tanpa izin jelas merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak reputasi dan kehidupan individu yang terlibat.

Selain dampak hukum, kasus ini juga menyoroti perlunya edukasi yang lebih baik tentang penggunaan teknologi dan media sosial.

Kesadaran akan risiko dan tanggung jawab dalam memproduksi serta menyebarkan konten pribadi harus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Sebagai masyarakat, kita perlu merenungkan kembali nilai-nilai etika dan moral yang kita anut. Penggunaan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang besar, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan privasi dan kesusilaan.

Dalam menghadapi kasus ini, aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejelasan dalam penegakan hukum akan memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga privasi dan bertindak sesuai norma yang berlaku di masyarakat.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article