Skandal Suap Basarnas: Siapa Henri Alfiandi dan Bagaimana Ia Terjerat?

Rasyiqi
By Rasyiqi
6 Min Read

jfid – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 25 Juli 2023, di Jakarta dan Bekasi.

Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari tiga pihak swasta, yaitu MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, dan RA Direktur Utama PT KAU. Suap tersebut diduga terkait dengan pemenangan sejumlah proyek di Basarnas, salah satunya adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang dilakukan pada 2023.

Selain Henri, KPK juga menetapkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS, dokumen kontrak, dan alat komunikasi.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article