Ridwan Kamil resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Selasa, 5 September 2023.
Ia digantikan oleh Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Joko Widodo.
Selama lima tahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencatat kenaikan kekayaan sekitar Rp 8,7 miliar.
Ia melaporkan kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan 2022 sebesar Rp 23,76 miliar. Kekayaan tersebut naik 57 persen dari 2018 sebesar Rp 15,05 miliar.
Kekayaan Ridwan Kamil terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 14,9 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 7,3 miliar, serta utang senilai Rp 1 juta.
Salah satu aset yang dimiliki Ridwan Kamil adalah rumah di Bandung yang dibeli pada 2014 dengan harga Rp 4,5 miliar.
Sementara itu, Bey Machmudin yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231.
Total harta kekayaan Bey Machmudin tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta, harta bergerak lainnya Rp 135 juta, kas dan setara kas Rp 4.208.261.031, serta utang senilai Rp 1.028.646.800.
Bey Machmudin memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Bogor, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Ia juga memiliki koleksi kendaraan seperti Vespa Scooter, Yamaha tahun 1973, Honda BR-V tahun 2017, dan Honda City Sedan tahun 2021.
Dari data tersebut, terlihat bahwa Ridwan Kamil memiliki kekayaan lebih besar daripada Bey Machmudin.
Namun demikian, keduanya tetap harus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara dengan penuh tanggung jawab dan integritas.