Siapa JAD? Sejarah, Ideologi, dan Jaringan Kelompok Teroris yang Berbaiat ke ISIS

ZAJ
By ZAJ
7 Min Read
Siapa JAD? Sejarah, Ideologi, dan Jaringan Kelompok Teroris yang Berbaiat ke ISIS
Siapa JAD? Sejarah, Ideologi, dan Jaringan Kelompok Teroris yang Berbaiat ke ISIS

JAD memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan struktur kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga humas.

Ia juga memiliki bidang-bidang yang membawahi berbagai kegiatan, seperti bidang pasukan, bidang teknologi , dan bidang penggalangan dana.

Organisasi ini mendapatkan dana dari berbagai sumber, seperti sumbangan anggota, donasi online, bisnis halal, dan pencurian.

Ia juga memiliki hubungan dengan kelompok teroris lain, baik di dalam maupun di luar negeri, seperti ISIS, Al-Qaeda, Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jamaah Islamiyah (JI), dan lain-lain.

JAD telah melakukan berbagai aksi teror yang mengguncang Indonesia, seperti:

  • Pengeboman Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016, yang menewaskan 8 orang dan melukai 24 orang.
  • Penyerangan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November 2016, yang menewaskan seorang anak dan melukai 4 orang.
  • Penyerangan Mapolda Riau pada 16 Mei 2018, yang menewaskan 1 polisi dan 4 teroris.
  • Pengeboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2018, yang menewaskan 28 orang dan melukai 57 orang.
  • Pengeboman Mapolrestabes Surabaya pada 14 Mei 2018, yang menewaskan 4 polisi dan 6 teroris.
  • Penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019, yang melukai Wiranto dan 3 orang lainnya.
  • Penyerangan Mabes Polri, Jakarta, pada 31 Maret 2021, yang menewaskan 1 teroris dan melukai 6 orang.
  • Pengeboman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021, yang menewaskan 2 teroris dan melukai 20 orang.

Tanggapan dan Tantangan Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah untuk menanggulangi ancaman terorisme dari JAD dan kelompok teroris lainnya. Beberapa langkah tersebut adalah:

  • Membekukan organisasi JAD melalui putusan pengadilan pada 31 Juli 2018, yang memungkinkan penangkapan semua anggota dan organisasinya.
  • Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak terorisme.
  • Membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga koordinasi antar-instansi yang bertugas melakukan pencegahan, penindakan, dan penanggulangan terorisme.
  • Melakukan deradikalisasi dan rehabilitasi terhadap mantan teroris dan narapidana terorisme, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti keluarga, masyarakat, agama, dan pendidikan.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam menangani terorisme, seperti:

  • Adanya potensi radikalisasi dan rekrutmen teroris melalui media sosial dan internet, yang sulit untuk dipantau dan dicegah.
  • Adanya kemungkinan kembalinya ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, yang dapat membawa pengalaman dan jaringan terorisme ke Indonesia.
  • Adanya perbedaan pandangan dan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara lembaga-lembaga terkait, dalam menangani masalah terorisme.
  • Adanya kekurangan sumber daya manusia, anggaran, dan fasilitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan program-program pemberantasan terorisme, khususnya di daerah-daerah rawan.

Kesimpulan dan Saran

JAD (Jaringan Jamaah Anshor Daulah) adalah kelompok teroris di Indonesia yang berbaiat kepada ISIS dan memiliki ideologi Salafi Jihadi. Kelompok ini telah melakukan berbagai aksi teror yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.

Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menanggulangi ancaman terorisme dari JAD dan kelompok teroris lainnya, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan.

Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta antara pemerintah, masyarakat, dan media.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article