Serangan Hacker ke Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Publik di Indonesia

Nafa
By Nafa
4 Min Read
Serangan Hacker ke Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Publik di Indonesia (Ilustrasi)
Serangan Hacker ke Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Publik di Indonesia (Ilustrasi)

jfid- Pada tanggal 17 Juni 2024, serangan ransomware yang berbahaya menghantam Pusat Data Nasional (PDNS) di Indonesia, menyebabkan hampir 200 badan pemerintahan nasional dan regional mengalami gangguan.

Serangan ini, yang dikenal sebagai serangan LockBit 3.0, telah mengganggu layanan publik secara luas dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, serangan ini telah mengganggu layanan imigrasi di bandara dan pelabuhan, serta sistem verifikasi paspor.

Pangerapan mengatakan bahwa beberapa layanan telah dipulihkan, seperti layanan imigrasi di bandara dan pelabuhan, namun upaya untuk memulihkan layanan lain, seperti lisensi investasi, masih berlangsung .

Serangan ini diduga dilakukan oleh kelompok hacker yang dikenal sebagai LockBit, yang terkenal karena menggunakan teknik ransomware untuk meminta uang tebusan dari korban.

Mereka meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta, yang tidak disetujui oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah telah mengisolasi sistem PDNS untuk mencegah akses luar dan sedang berupaya untuk memecahkan enkripsi yang membuat data tidak dapat diakses .

Ketua Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian, mengkonfirmasi bahwa serangan ini menggunakan ransomware yang mengenkripsi semua data yang tersimpan di server.

Siburian juga mengatakan bahwa tim forensik telah mendeteksi contoh ransomware LockBit 3.0 dan sedang berupaya untuk memulihkan data .

Serangan ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi, terutama setelah serangkaian serangan data yang terjadi di Indonesia sebelumnya.

Pada tahun 2022, Bank Syariah Indonesia mengalami serangan ransomware, dan pada tahun 2021, aplikasi COVID-19 kesehatan Indonesia terhenti karena serangan hacker .

Dalam wawancara dengan media, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk memulihkan layanan publik dan memecahkan enkripsi yang membuat data tidak dapat diakses.

Pangerapan juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membayar uang tebusan yang diminta oleh hacker .

Serangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki masalah dalam pengelolaan digital dan keamanan data.

Seorang analis keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa serangan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup profesionalisme dalam bidang teknologi informasi dan keamanan siber .

Dalam upaya untuk memulihkan layanan publik, pemerintah telah menggunakan layanan Amazon Web Service (AWS) untuk mengalihkan aktivitas imigrasi.

Namun, upaya ini masih berlangsung dan pemerintah terus berupaya untuk memulihkan layanan lain yang terganggu .

Serangan ini juga menunjukkan bahwa serangan ransomware dapat memiliki dampak yang luas dan berbahaya.

Dalam wawancara dengan media, Ketua Lembaga Penelitian Keamanan Siber Indonesia, Pratama Persadha, mengatakan bahwa serangan ini adalah yang paling berbahaya dalam seri serangan ransomware yang terjadi di Indonesia sejak 2017.

Persadha juga mengatakan bahwa serangan ini menunjukkan bahwa infrastruktur siber dan sistem server Indonesia tidak dihandle dengan baik .

Dalam kesimpulan, serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Indonesia telah mengganggu layanan publik secara luas dan menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data pribadi.

Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk memulihkan layanan publik dan memecahkan enkripsi yang membuat data tidak dapat diakses.

Serangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki masalah dalam pengelolaan digital dan keamanan data, serta pentingnya upaya yang lebih baik dalam mempertahankan keamanan siber.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article