RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan: Ibu Pekerja Indonesia Rayakan Hak Baru

Qonita Alfiya
3 Min Read
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan: Ibu Pekerja Indonesia Rayakan Hak Baru
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan: Ibu Pekerja Indonesia Rayakan Hak Baru

RUU ini juga menekankan pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan anak, sebuah langkah yang sejalan dengan rekomendasi kesehatan global. “Ini adalah tonggak awal dalam membangun kualitas manusia Indonesia,” kata Ace Hasan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Meskipun disambut positif, implementasi RUU ini memerlukan persiapan matang. Beberapa ahli menyuarakan kekhawatiran tentang potensi resistensi dari sektor bisnis dan pemerintah terkait penambahan hak cuti yang lebih panjang.

“Pelaksanaan UU ini dapat menimbulkan beberapa konsekuensi yang harus diantisipasi,” ujar seorang ahli dari Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI).

Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk memastikan regulasi turunannya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa mengurangi esensi perlindungan bagi ibu dan anak. “Negara harus hadir menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” tegas Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Dengan disahkannya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, diharapkan Indonesia dapat lebih maju dalam hal perlindungan hak-hak ibu dan anak, serta menurunkan angka stunting yang masih menjadi masalah serius di tanah air.

Ketua DPR RI berharap RUU ini menjadi langkah penting menuju Indonesia Emas 2045, dengan generasi penerus yang lebih sehat dan berkualitas.

Pengesahan RUU ini merupakan kemenangan bagi gerakan perempuan dan pekerja di Indonesia. Banyak yang berharap agar implementasinya dapat berjalan lancar dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi bentuk nyata komitmen kita untuk masa depan bangsa,” tutup Ace Hasan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article