Lombok Tengah,- Pencairan Dana Gempa dikatagorikan kepada 3 jenis dana, yakni Dana Gempa ringan, Dana Gempa Sedang dan Dana Gempa berat. Pemberian dana tersebut berdasarkan kondisi rumah yang terkena gempa, jika rusak berat Rp. 50.000.000, sedang RP. 25.000.000 dan Ringan Rp. 10.000.000. Kamis, 19/12/2019.
Penganggaran dari semua Dana rumah gempa ini diketahui dicairkan dengan cara bertahap dan untuk pencairan Dana Rumah gempa katagori berat sudah terselesaikan terkhusus di Kecamatan Janaprie, Lombok Tengah.
Di Kecamatan Janaprie, Kab. Loteng, terdapat sekitar 703 rumah gempa katagori ringan yang masih belum tersentuh, hanya di satu Kecamatan saja, yakni Kecamatan Janaprie, Loteng.
“ada sekitar 703 rumah katagori rusak ringan yang belum tersentuh, itu baru di Kecamatan Janaprie saja, bagaimana dengan kecamatan-kecamatan yang lain,” tanya Dodek.
Tercatat, Dana Rumah Gempa di Kec. Janaprie sudah 3 kali masa validasi akan tetapi, belum diterima oleh masyarakat setempat.
“sudah 3 kali validasi, sehingga dalam aturannya kan seharusnya uang pembangunan di rekening sudah keluar, akan tetapi sampai sekarang belum diterima,” tandas Dodek, Ketua Rudal NTB.
Teradapat kecurigaan dalam proses pencairan dana gempa katagori ringan ini.
“pada tanggal 20 Mei 2018 mulai validasi, akan tetapi BRI sudah lebih dahulu dicairkan ke rekening BPBD, artinya terindikasi ada permainan, karena rekening lebih dahulu di cairkan dari pada validasi, kan aneh” cetus Dodek.
Menurut pihaknya, proses pencairan dana rumah gempa ini bermula dari BRI yang mentransfer ke rekening BPBD Kab. Loteng.
“kami sudah datang ke BRI terkait dengan pencairan Dana rumah Gempa ini, akan tetapi pihak BRI cuma menjawab bahwa melakukan transfer ke BPBD adalah instruksi dari BPBD sendiri, dan hanya menjalankan tugas,” sebut Dodek.
Sementara itu, BPBD Loteng beralasan bahwa pencairan dana rumah gempa ini tersendat karena double nama.
“sudah kami ke BPBD juga untuk meminta klarifikasi akan tetapi pihak BPBD hanya beralasan bahwa ada double nama dalam satu rumah, akan tetapi anehnya lagi, semestinya pihak BPBD memberikan salah satu dari warga yang doule namanya tersebut, ini tidak ada sedikitpun,” cetus Dodek.
Pihaknya juga mempertanyakan tentang regulasi yang diterapkan dalam mengatasi pembangunan rumah gempa ini.
“Kenapa pembayaran oleh pemerintah lebih dahulu daripada validasi, kan ini patut kita curigai bersama,” sebut Dodek.
Di tataran legislative, Rudal NTB sudah meminta untuk di fasilitasi bertemu untuk mengklarifikasi terkait data yang di pegang oleh pihaknya.
“kami sudah bertemu dengan DPR akan tetapi tidak pernah kami di fasilitasi, sampai hari ini, sehingga ada mosi tidak percaya terhadap para wakil kita, ini kan kita bicara masalah kesusahan rakyat, seharusnya diperhatikan” sebut Dodek.
Sedangkan pihak Dinas PU Perkim, diakuinya tidak ada respon sampai saat ini.
“semuanya sudah kami coba untuk meminta klarifikasi, terutama di PU Perkim Loteng, akan tetapi tidak ditanggapi,” cetus Dodek.
Pihak Rudal menyayangkan tindakan dari instansi yang dimintai keterangan dan klarifikasinya.
“anggaran memang sudah cair dan di transfer ke rekening BPBD, jadi uang ini kan jadinya uang BPBD, atau instansi terkait, bukan uang Rumah gempa dan warga, ini seolah ada jurus saling lempar, BRI bilang, dia hanya menuruti apa yang di katakan BPBD, sedangkan BPBD ada alasan, jika sampai termin terakhir ini belum di cairkan, artinya dana tersebut akan di kembalikan, dan itu menurut saya salah jika ada pengembalian dana dengan cara pencairan, seharusnya di fakumkan untuk di kembalikan ke negara” tandas Dodek.
Data yang dipegang oleh Rudal NTB meliputi nama serta jenis kerusakan rumah gempa.
” kami tau nama-nama masyarakat kami khususnya di Kec. Janaprie yang belum di kasih, dan kami punya data-datanya se Kab. Loteng,” tutur Dodek.
Upaya hukum pun pernah dilakukan oleh pihak Rudal NTB.
“kami sudah mendatangi kejaksaan untuk memasukkan laporan, akan tetapi pihak kejaksaan meminta kami melampirkan foto-foto rumah gempa, tetapi menurut saya, foto-foto tersebut bisa di akses di internet,” imbuh Dodek.
Akibat dari proses pembelaannya yang tidak berujung, pihak Rudal NTB mengancam akan melakukan aksi besar-besaran sebagai alternative.
“kita sudah meminta klarifikasi dengan baik-baik, akan tetapi cendrung kami disepelekan, kami akan mengadakan aksi sebagai alternative dari perjalanan panjang kami membela masyarakat kami,” tutup Dodek.
Laporan: Muh Rizwan