Ad image

Roti Aoka dan Tuduhan Sodium Dehydroacetate: Fakta atau Fitnah?

ZAJ By ZAJ - Content Creator, SEO Expert, Data Analyst, Writer
5 Min Read
Roti Aoka Viral di Duga Mengandung Sodium Dehydroacetate (Ilustrasi)
Roti Aoka Viral di Duga Mengandung Sodium Dehydroacetate (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Dalam beberapa minggu terakhir, nama Roti Aoka menjadi sorotan publik setelah tuduhan mengenai keberadaan sodium dehydroacetate bahan pengawet yang umumnya digunakan dalam kosmetik mencuat ke permukaan.

Isu ini memicu keresahan di kalangan konsumen dan merugikan reputasi produsen, PT Indonesia Bakery Family (IBF).

Namun, apakah tuduhan ini berlandaskan fakta atau sekadar fitnah dalam persaingan bisnis? Mari kita telusuri lebih dalam.

1. Apa Itu Sodium Dehydroacetate?

Sodium dehydroacetate adalah senyawa kimia yang digunakan sebagai pengawet dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi lainnya.

Senyawa ini memiliki sifat antimikroba yang efektif untuk mencegah pembusukan produk kosmetik. Biasanya, sodium dehydroacetate digunakan pada konsentrasi rendah (sekitar 1% atau kurang) dan dianggap aman dalam produk kosmetik berdasarkan data klinis.

Dalam dunia kosmetik, ia berfungsi untuk memperpanjang masa simpan dan menjaga kualitas produk dari mikroorganisme yang dapat menyebabkan kerusakan.

Namun, sodium dehydroacetate tidak umum digunakan dalam produk makanan, karena regulasi dan standar keamanan makanan biasanya membatasi penggunaan bahan-bahan kimia tertentu dalam konsumsi manusia.

2. Tuduhan dan Klarifikasi: Kasus Roti Aoka

Rumor mengenai Roti Aoka yang mengandung sodium dehydroacetate mulai beredar luas, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen.

Banyak media melaporkan bahwa produk roti ini mungkin mengandung bahan pengawet berbahaya tersebut, dan beberapa laporan bahkan mengklaim bahwa masa kedaluwarsa roti tersebut adalah enam bulan, yang dianggap tidak sesuai dengan standar produk roti pada umumnya.

Namun, PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen Roti Aoka, segera memberikan klarifikasi resmi untuk menanggapi tuduhan ini.

Menurut Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, perusahaan telah mengujikan produk mereka di Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), yang memberikan izin edar untuk seluruh varian produk mereka.

Kemas menegaskan bahwa Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan bahwa masa kedaluwarsa produk tidak mencapai enam bulan sebagaimana diklaim beberapa laporan media.

3. Klarifikasi dari PT SGS Indonesia

Sebagai tanggapan terhadap tuduhan yang beredar, PT IBF merujuk pada klarifikasi yang dikeluarkan oleh PT SGS Indonesia, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pengujian dan inspeksi.

Menurut surat klarifikasi dari PT SGS Indonesia, yang tertanggal 15 Juli 2024, informasi mengenai keberadaan sodium dehydroacetate dalam Roti Aoka tidak berasal dari pihak mereka.

Surat tersebut menegaskan bahwa hasil laboratorium yang mungkin menunjukkan adanya sodium dehydroacetate tidak berlaku untuk produk Roti Aoka, sehingga membantah laporan-laporan yang mengklaim sebaliknya.

4. Dampak Isu dan Dugaan Persaingan Tidak Sehat

Isu ini tidak hanya memicu kekhawatiran di kalangan konsumen, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor mereka.

Kemas Ahmad Yani menyebutkan bahwa tuduhan ini mungkin merupakan bagian dari upaya persaingan tidak sehat untuk merusak reputasi Roti Aoka.

Dalam dunia bisnis yang kompetitif, praktik semacam ini di mana informasi menyesatkan disebarkan untuk merugikan pesaing bisa menjadi alat yang digunakan untuk menggeser posisi pasar.

Sebagai tanggapan, PT IBF telah melakukan investigasi mendalam untuk melacak penyebaran informasi yang dianggap tidak benar dan berpotensi merusak nama baik mereka.

Perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen, serta memastikan bahwa produk mereka mematuhi semua standar yang ditetapkan oleh BPOM.

5. Kesimpulan: Fakta atau Fitnah?

Berdasarkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, tampaknya tuduhan bahwa Roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate adalah tidak berdasar.

BPOM telah menguji dan menyetujui produk, PT SGS Indonesia membantah terlibat dalam laporan yang menyesatkan, dan PT IBF berkomitmen untuk transparansi dan kualitas.

Isu ini, kemungkinan besar, merupakan bagian dari strategi persaingan yang tidak sehat yang dapat merugikan reputasi produsen dan membingungkan konsumen.

Bagi konsumen, penting untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya dan tidak terjebak dalam rumor yang tidak terverifikasi.

Untuk PT IBF, tantangan ke depan adalah menjaga transparansi dan kualitas sambil melawan upaya-upaya merusak yang mungkin muncul di pasar.

Kita harus terus mendukung industri yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap tuduhan yang beredar mendapatkan pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta yang jelas.

Seperti yang terlihat dalam kasus Roti Aoka, melawan berita palsu dan menjaga integritas produk adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kepuasan konsumen.

- Advertisement -
Share This Article