Puasa Rajab: Antara Sunnah, Keutamaan, dan Tradisi

Shofiyatul Millah By Shofiyatul Millah
7 Min Read
- Advertisement -

jfid – Bulan Rajab telah tiba. Bagi umat Islam, bulan ini memiliki keistimewaan tersendiri.

Selain termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, bulan Rajab juga menjadi ajang persiapan menjelang bulan Ramadhan.

Salah satu amalan yang disunnahkan di bulan Rajab adalah berpuasa. Namun, bagaimana sebenarnya hukum, niat, ketentuan, dan keutamaan puasa Rajab?

Apakah ada tradisi khusus yang berkembang di masyarakat terkait puasa Rajab? Berikut ulasannya.

Hukum Puasa Rajab

Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang dilakukan di bulan Rajab. Puasa ini tidak wajib, tetapi dianjurkan bagi yang mampu melakukannya.

Puasa Rajab juga tidak harus dilakukan sebulan penuh, tetapi bisa disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan masing-masing.

Sebagian ulama bahkan memakruhkan puasa Rajab sebulan penuh karena khawatir menyerupai puasa Ramadhan.

Dalil yang menganjurkan puasa Rajab antara lain adalah hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ كَانَ كَصِيَامِ ثَلَاثِينَ يَوْمًا

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).

Niat Puasa Rajab

Niat puasa Rajab sama seperti niat puasa sunnah pada umumnya. Niat puasa Rajab dilakukan pada malam hari, sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut adalah lafal niat puasa Rajab:

نَوَيْتُ صَوْمَ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala.”

Bagi yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, selagi belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat puasa Rajab ketika siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat puasa hari ini, untuk mengganti puasa Rajab karena Allah ta’ala.”

Ketentuan Puasa Rajab

Ketentuan puasa Rajab tidak berbeda dengan ketentuan puasa sunnah lainnya. Puasa Rajab dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Puasa Rajab juga bisa digabungkan dengan puasa qadha Ramadhan bagi yang memiliki utang puasa.

Puasa Rajab juga bisa dilakukan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak, atau dengan mengikuti hari-hari tertentu seperti ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat.

Keutamaan Puasa Rajab

Puasa Rajab memiliki keutamaan yang luar biasa. Selain mendapatkan pahala puasa 30 hari untuk setiap satu hari puasa, puasa Rajab juga bisa menghapuskan dosa-dosa dan meningkatkan derajat di sisi Allah SWT.

Berikut adalah beberapa hadis yang menjelaskan keutamaan puasa Rajab:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا الْحُرُمَ وَدَعُوهُ صُومُوا الْحُرُمَ وَدَعُوهُ صُومُوا الْحُرُمَ وَدَعُوهُ

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).

Maksud dari hadis ini adalah berpuasa semampunya saja, tidak perlu berlebihan atau memaksa diri.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمٌ فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِينَ يَوْمًا فِي غَيْرِهَا وَيَوْمٌ فِي رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِينَ يَوْمًا فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Satu hari berpuasa pada bulan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.” (HR. Al-Baihaqi).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ فَهُوَ كَصَوْمِ الدَّهْرِ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا فِي الشُّهُورِ الْحُرُمِ فَهُوَ كَصَوْمِ عَشْرَةِ أَشْهُرٍ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا فِي رَمَضَانَ فَهُوَ كَصَوْمِ عَشْرِ سِنِينَ

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun. Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan haram, maka ia seperti berpuasa sepuluh bulan. Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Ramadhan, maka ia seperti berpuasa sepuluh tahun.” (HR. Al-Baihaqi).

Tradisi Puasa Rajab

Di beberapa daerah, ada tradisi khusus yang berkembang terkait puasa Rajab. Misalnya, ada yang berpuasa pada tanggal 27 Rajab, yang diyakini sebagai hari Isra Mi’raj.

Namun, perlu diingat bahwa tidak ada dalil yang kuat yang menyebutkan tentang keutamaan puasa pada tanggal 27 Rajab.

Oleh karena itu, berpuasa pada tanggal tersebut hanyalah puasa sunnah biasa, bukan puasa sunnah khusus.

Ada juga yang berpuasa pada hari-hari tertentu di bulan Rajab, seperti hari Senin dan Kamis, atau ayyamul bidh (tanggal 13, 14, dan 15).

Ini adalah puasa sunnah yang dianjurkan di semua bulan, bukan hanya di bulan Rajab.

Kesimpulan

Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang memiliki banyak keutamaan. Meski demikian, umat Islam tidak perlu berlebihan dalam melaksanakannya.

Yang terpenting adalah konsistensi dalam beribadah dan ikhlas karena Allah SWT.

Semoga ulasan ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita tentang puasa Rajab. Selamat berpuasa!

- Advertisement -
Share This Article