Prabowo: ‘Jangan Ganggu’, PDI-P: Berbahaya

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read
Prabowo: ‘Jangan Ganggu’, PDI-P: Berbahaya
Prabowo: ‘Jangan Ganggu’, PDI-P: Berbahaya

jfid – Pernyataan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin masa pemerintahannya kelak diganggu telah menimbulkan reaksi kuat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurut politikus PDI-P Adian Napitupulu, kata “jangan mengganggu” yang disampaikan Prabowo sangat subjektif dan tidak ada instrumen hukum yang bisa dijadikan patokan ukuran.

Kontroversi Pernyataan Prabowo

Prabowo menyampaikan pernyataan “jangan mengganggu” itu pada acara bimbingan teknis (bimtek) dan rakornas pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.

“Saya akan berjuang terus bersama semua kekuatan yang mau diajak kerja sama. Yang tidak mau diajak kerja sama tidak apa-apa. Kalau ada yang mau nonton di pinggir jalan, silakan jadi penonton yang baik,” ujar Prabowo.

Respon PDI-P

Menurut Adian, bahasa “mengganggu” itu sangat subjektif. “Enggak ada alat ukurnya. Berbahaya ketika kita berbicara tentang hubungan antar anak bangsa dalam sebuah negara tapi dengan alat ukur yang sangat subjektif,” kata Adian.

Adian mengatakan, karena tidak ada patokan ukuran menurut aturan undang-undang itulah maka tafsir mengenai “jangan mengganggu” yang disampaikan Prabowo dikhawatirkan sangat subjektif dan rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan buat menekan kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Implikasi Pernyataan Prabowo

“Dengan demikian sangat bebas tafsir. Kalau kemudian tiba-tiba ada pernyataan A, B, C, segala macam kita mengkategorikannya kritik, Prabowo bisa mengkategorikan itu mengganggu,” ujar Adian. “Dan apa alat ukurnya? Ya dia sendiri yang tahu,” sambung Adian.

Kesimpulan

Pernyataan Prabowo ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan beberapa pihak, termasuk PDI-P, tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan penekanan terhadap kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah.

Ini adalah isu yang perlu dipantau dan ditanggapi dengan serius oleh semua pihak yang peduli dengan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.


Semoga versi yang telah direvisi ini memenuhi kebutuhan Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan atau perlu melakukan revisi lebih lanjut, jangan ragu untuk menginformasikannya kepada saya.

Share This Article