jfid – Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyerukan kepada para pekerja di Indonesia, khususnya umat Islam yang bekerja di perusahaan-pro per-Israel, untuk menghindari transaksi serta produk yang terkait dengan Israel dan yang mendukung penjajahan serta zionisme. Seruan ini muncul seiring meningkatnya tensi antara Israel dan Palestina.
Imbauan ini bukan sekadar soal moralitas, tetapi juga berpotensi memiliki dampak signifikan terhadap dunia usaha di Indonesia.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons seruan MUI ini dengan menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan kepedulian terhadap situasi pendudukan Israel di Palestina.
Namun, Benny Soetrisno dari Apindo juga menyoroti kemungkinan dampak jangka panjang dari seruan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa jika seruan ini berlanjut dalam jangka waktu yang panjang, perusahaan-perusahaan yang diduga mendukung agresi Israel mungkin akan mengalami kebangkrutan. Akibatnya, kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan peningkatan angka pengangguran di Indonesia.
Situasi ini menyoroti kompleksitas isu-isu global yang secara langsung dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari, terutama di tempat kerja.
Meskipun demikian, keputusan untuk mengikuti seruan MUI ini akhirnya menjadi keputusan individu dan perusahaan. Kita menjadi saksi betapa isu-isu moral, etika, dan ekonomi saling terkait dan mempengaruhi dinamika kehidupan kita.