Penjelasan BPBD Terkait Fenomena Puting Bliung, Mari Simak Bersama

Syahril Abdillah
2 Min Read

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Fenomena puting beliung banyak terjadi pada masa transisi baik dari musim kemarau ke musim hujan, maupun sebaliknya.

Puting beliung sejatinya merupakan fenomena alami yang biasa terjadi. Hal itu terutama ketika terjadi hujan lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang yang berdurasi singkat.

Namun pusaran angin puting beliung yang dihasilkan bersifat merusak dan mampu menghancurkan bangunan-bangunan yang dilewatinya.

“Kebanyakan fenomena angin puting beliung ini membuat masyarakat panik,” ujar Kepala BPBD Bangkalan Rizal Moris melalui pesan riliease kepada jurnalfaktual.Id. selasa (10/12/2019).

Puting beliung merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar menyerupai belalai, keluar dari Awan Cumulonimbus (CB) dan terjadi di daratan.

“Jika putaran angin terjadi di perairan, fenomena dinamakan water spout,” terangnya.

“Puting beliung terbentuk dari jenis awan CB, tetapi tidak semua awan CB dapat menimbulkan fenomena puting beliung,” imbuhnya.

“Terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan puting beliung, seperti kondisi labilitas atmosfer yang melebihi ambang batas tertentu.

” Hal tersebut mengindikasikan udara sangat tidak stabil,” jelasnya.

Untuk pencegahannya, yang paling aman adalah meningkatkan kesiapsiagaan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.

“Saat ada tanda- tanda terjadinya puting beliung, sebisa mungkin menghindar atau berlindung di tempat- tempat kokoh pada saat terjadi puting beliung,” tandasnya.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article