Dia mengatakan, orang miskin di Indonesia juga memiliki hak asasi manusia yang sama dengan pengungsi Rohingya, seperti hak atas makanan, kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal yang layak.
Anta mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya tidak hanya mengandalkan bantuan dari negara donor atau lembaga internasional, tetapi juga mengalokasikan anggaran negara untuk menangani masalah kemiskinan di Indonesia.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya memiliki kebijakan dan program yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, dengan melibatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat miskin.
Anta juga mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya tidak hanya memberikan bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan bantuan yang bersifat produktif, seperti modal usaha, pelatihan keterampilan, dan akses pasar.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia seharusnya tidak hanya memberikan ikan, tetapi juga mengajari memancing.