jfid- Sebanyak 409 orang tercatat mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
409 pendaftar itu terdiri dari 333 laki-laki dan 76 perempuan. Mereka menjadi pendaftar pada masa pendaftaran Panwascam yang dibuka Bawaslu Bangkalan pada tanggal 21-27 September 2022.
Meski telah banyak peminat pendaftar Panwascam, namun kini Bawaslu memperpanjang masa pendaftaran Panwascam. Alasannya karena belum terpenuhi keterwakilan perempuan.
“Keterwakilan perempuan belum terpenuhi, makanya kita perpanjang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh. Jumat, 30 September 2022.
Perpanjangan masa pendaftaran Panwascam hanya berlaku di 17 Kecamatan. Sementara Kecamatan Arosbaya tidak, karena keterwakilan perempuan sudah memenuhi target.
“Perpanjangan dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi
keterwakilan perempuan 30%,” kata dia.
Bawaslu kata Mustain memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwascam mulai dari tanggal 02 sampai 08 Oktober 2022.
”Sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Bangkalan juga berkomiten memberi kesempatan besar bagi keterwakilan perempuan mendaftar Panwascam,” pungkas dia
Laporan: Syahril