Panwascam Tanjunganom Harapkan Peran Masyarakat Kawal Pemilu Melalui PKD

Emruddy
By Emruddy
1 Min Read

Menyongsong suksesi Pemilu Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, umumkan pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD).

Ketua Panwascam Tanjunganom Dyah Fendi Surya mengharapkan peran aktif masyarakat Tanjunganom dalam mengawal suksesnya pemilu.

“Jadi PKD ini salah satu sarana peran aktif masyarakat mengawal pemilu,” Ungkap Surya.

Surya mengatakan, pihak Panwascam Tanjunganom membuka pintu lebar bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar.

“Bisa segera di selesaikan berkas pendaftaran, lalu dikumpulkan di sekretariat Panwascam,” bebernya.

Ketua Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Tanjunganom Zen Asyrofi menerangkan, pendaftaran telah dibuka sejak 14 Januari dan berakhir 19 Januari 2023.

“Jika nanti tanggal 19 Januari ada desa yang kosong pendaftar PKD-nya, pendaftaran akan diperpanjang,” terang Zen.

Zen mengatakan beberapa himbauan terkait syarat calon PKD. Katanya, calon anggota PKD tidak boleh dari unsur PNS atau PPPK, Timses salah satu Paslon peserta pemilu, pendamping PKH dan pendamping desa.

Menambahkan, untuk calon PKD yang ingin mendaftar, berkas pendaftaran bisa diberikan ke sekretariat Panwascam Tanjunganom di Jl. RA Kartini No. 33 Warujayeng.

“Untuk usia minimal calon PKD 21 tahun dan pendidikan terakhir SLTA atau sederajat,” pungkas Zen.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article