Pendaftaran Calon Sekda Bangkalan Dibuka, Ini Keriteria Harapan Bupati

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read

JF.ID- Tim panitia seleksi (pansel) telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pendaftaran calon sekda ini mulai dibuka sejak tanggal 27 Februari, dan akan berakhir pada tanggal 12 Maret 2020.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pendaftaran calon sekda sudah diumumkan baik secara online maupun bersifat pemberitahuan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jadi pendaftarannya mulai dari kemarin dan akan berakhir 12 maret,” tuturnya kepada sejumlah awak media. Jumat (28/02/2020).

Ad image

Ra Latif sapaan akrabnya mengungkapkan, dalam pendaftaran calon Sekda ini kuotanya minimal 4 orang. Pada maret mendatang, seleksi calon Sekda ditarget rampung.

“Karena April Plt Sekda yang sekarang pensiun. Jadi sebelum sekda pensiun harus sudah selesai,” tegasnya.

Bupati besutan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, dirinya memiliki kriteria untuk calon Sekda. Ditegaskan, calon sekda harus berintegritas dan totalitas untuk Kabupaten Bangkalan.

“Harus totalitas, loyalitas, sinergitan dan pokoknya yang ada tas tasnya itu,” ujarnya sambil tersenyum.

Yang tak kalah pentingnya lanjut dia, adalah para calon Sekda yang mendaftar harus bersih dari dari pengaruh obat- obatan terlarang. “Harus bebas Narkoba, itu penting,” tandasnya.

Untuk jadwal tahapan pendaftaran dan seleksi calon Sekda Kabupaten Bangkalan yang diterima jurnalfaktual.id adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 27- 12 Februari 2020 : Pendaftaran
  • Tanggal 13 Maret 2020: Seleksi Administrasi
  • Tanggal 14 Maret 2020: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Tanggal 17 Maret 2020: Seleksi Kompetensi (Asessment)
  • Tanggal 21- 23 Maret 2020: Penulisan Makalah
  • Tanggal 26 Maret 2020: Wawancara
  • Tanggal 28 Maret 2020: Rekam Jejak Calon
  • Tanggal 31 Maret 2020: Penetapan nama tiga (3) calon terbaik dan pengajuan kepada Bupati untuk masing- masing jabatan tinggi pratama.

Penulis: Syahril

Share This Article