Pembunuhan Hakim PN Medan Akhirnya Terkuak

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Kapoldasu Irjenpol Martuani Sormin Siregar saat memaparkan kronologi pembunuhan Hakim PN Medan yang digelar di Mapoldasu, Rabu 8/1/20
Kapoldasu Irjenpol Martuani Sormin Siregar saat memaparkan kronologi pembunuhan Hakim PN Medan yang digelar di Mapoldasu, Rabu 8/1/20

Medan, Jurnalfaktual.id – Kapoldasu Irjenpol Martuani Sormin Siregar memimpin langsung pemaparan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang digelar di Mapoldasu,Rabu (8/1/20).

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut bekerja sama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang menimpa Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Dalang dibalik pembunuhan ini dilatari masalah rumah tangga, pada Tanggal 28 November 2019 lalu dan isteri korbanlah, ZH yang membuat skenario pembunuhan ini.

” Kita apresiasi kinerja anggota kita, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Kasus ini bukan yang biasa, tapi kasus pembunuhan berencana yang dilatari masalah rumah tangga,” ujar Martuani.

Lebih lanjut dikatakannya, terkuaknya pembunuhan tersebut karena petugas mencurigai istri korban, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar Istri korban merupakan pelaku yang membuat perencanaan sehingga korban dibunuh.

Martuani memastikan kalau sampai saat ini ada tiga tersangka berinisial JP, RF dan ZH yang masih terus menjalani pemeriksaan lebih jauh, terkait keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan ini.

“JP dan RF ini sama sekali tidak mengenal korban. Beliau disuruh oleh istri korban untuk menghabisinya, hanya karena bertengkar masalah rumah tangga,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan petugas menyita barang bukti berupa dompet, jam tangan, satu unit laptop, kalung, handphone, satu unit mobil Toyota Prado Land Cruiser, satu unit Sepeda Motor, satu sarung bantal, badcover dan dua handphone milik tersangka.

“Sejumlah barang bukti sudah kita amankan untuk penelusuran lebih lanjut. Kita akan kenakan para tersangka pasal 340 subs pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHPidana,” tutup Martuani mengakhiri press release. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article