Pembentukan BNK di Bangkalan Terkesan Berkutat Dalam Wacana

Syahril Abdillah
2 Min Read

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Padahal, kasus penyalah gunaan narkoba dua tahun terakhir terus meningkat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak Polres Bangkalan, angka penyalahgunaan barang haram tersebut pada tahun 2018 sebanyak 182 kasus. Pada tahun 2019, hingga per- tanggal 13 September sebanyak 157 kasus.

Namun, hingga saat ini upaya pembentukan BNK belum terealisasi. Mirisnya lagi, upaya pembentukan lembaga penanganan penyalahgunaan barang haram tersebut hanya berkutat pada sebatas wacana.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya sudah membahas pembentukan BNK. Bahkan, Bangkalan akan mendapat bantuan dari BNN. Akan tetapi, bantuan itu akan didapat setelah pemkab menyediakan lahan.

“Pemkab Bangkalan harus menyediakan lahan yang luasnya sudah ditentukan untuk mendapat bantuan itu. Makanya masih butuh proses,” Kata Ra Latif. Rabu, 09 Oktober 2019.

Pihaknya kata Ra Latif, sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bangkalan. Hal ini sebagai langkah jangka pendek untuk memberantas peredaran narkoba.

“Untuk jangka pendeknya kita sudah komunikasi dengan kapolres untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan. Kapolres juga butuh peran serta masyarakat untuk hal ini,” terangnya.

Ra Latif mengatakan, upaya pembentukan BNK secepatnya akan segera dilakukan. Akan tetapi kata dia, pihaknya belum bisa menentukan kapan akan terbentuk.

“Kita akan segera mengupayakan. Tapi, kita belum bisa menentukan karena butuh proses juga anggaran untuk pembebasan lahan,” tandasnya.

Penulis : Lah
Editor : Tim Redaksi

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article