Ad image

Pelimpahan Kasus Pungli di Pasar Blega, Ra Latif: Tunggu Hasil LHP- Nya

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
- Advertisement -

Bangkalan, jurnalfaktual.Id- Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron enggan berkomentar banyak terkait pelimpahan kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir di Pasar Blega, Bangkalan beberapa hari lalu.

Ra Latif sapaan lekatnya mengatakan, Ia masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP). Dikatakan dia, jika LHP sudah dilalui baru akan menentukan keputusannya.

“Kita Lihat Hasil LHP- nya seperti apa, baru kita dapat memutuskan sanksi apa yang bisa diberikan,” ujarnya menimpali pertanyaan sejumpah wartawan terkait pelimpahan kasus OTT tersebut ke Inspektorat. Rabu (16/10) kemarin saat ditemui disela kesibukannya meninjau progres pembangunan gedung DPRD Bangkalan.

Diketahui, kasus dugaan pungli retribusi parkir di Pasar Blega yang di OTT tim Satgas Saber Pungli berhasil menjaring 9 Orang. 3 orang terdiri dari ASN dan 6 orang berstatus THL. Kini, kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat.

Kata Ra Latif, keputusan apapun nantinya yang akan diambil masih menunggu laporan hasil pemeriksaan. “Tunggu saja dulu,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pada Senin (14/10) lalu tim satgas saber pungli Polres Bangkalan melakukan OTT dugaan pungli retribusi parkir liar di Pasar Blega.

Dalam OTT itu, petugas mengamankan 9 orang terkait dugaan pungli. Tak hanya itu, alat bukti seperti karcis dengan tarif Rp. 2 ribu, 3 ribu, dan 5 ribu serta uang 600 ribu juga diamankan.

Penulis: Lah

- Advertisement -
Share This Article