PC. PMII Mataram Tuntut General Manager PT. PLN (Persero) UIW NTB Segera Dipecat

Syahril Abdillah
3 Min Read
PC PMII Mataram saat lakukan Demo (Foto: Redaksi)
PC PMII Mataram saat lakukan Demo (Foto: Redaksi)

Mataram, Jurnalfaktual.id | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di kantor PLN NTB untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait beberapa persoalan yang terjadi dengan seringnya terjadi pemadaman listrik di wilayan NTB.

Dengan pemadaman listrik tersebut menjadi pemicu permasalah yang meresahkan masyarakan NTB.

Menurut mereka, pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT. PLN (Person) Unit Inti Wilayah NTB sangat merugikan konsumen.

Melalui situs resmi www.pln.com.id menjelaskan pada poin ke 6. “Pada tahun ini, sistem kelistrikan Lombok juga akan mendapatkan tambahan daya sebesar 150 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Uap (PLTMGU) Lombok Peaker dan PLTU Jeranjang unit 2 berkapasitas 25 MW. Cadangan daya cukup, apalagi ada tambahan 175 MW dari Lombok Peaker dan PLTU Jeranjang Unit 2”.

Hal demikian, tentu PC. PMII Mataram menilai sangat berlawanan dengan pernyataan dari General Manager PT. PLN (Persero) UIW NTB pada rilis media tersebut.

Menurut Suja’i yang selaku kordinatot lapangan dalam aksi tersebut, pemadaman Listrik Bergilir sangat berdampak pada perkembangan masyarakat NTB.

“Kami kader PMII tidak mau melihat NTB Gemilang tapi Listrik Hilang,” tegas Suja’i.

Lebih lanjut, ketua umum PC. PMII Kota Mataram menilai adanya pembohongan publik yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) UIW NTB dalam menginformasikan ke masyarakat NTB.

“Sehingga ada dugaan melanggar UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga Kerjalistrikan Pasal 29 ayat 1 huruf e,” tegas Herman ketua umum PC. PMII Mataram di depan kanto PT. PLN (Persero) UIW NTB, Jumat (15/11).

Maka dengan itu PC PMII Mataram menuntut ;

  1. Pecat General Manager PT. PLN (Persero) UIW NTB
  2. Meminta kepada APH untuk memeriksa General Manager PT. PLN terkait dengan alasan pemadaman listrik bergilir yang meresahkan masyarakat
  3. Pemprov NTB, DPR dan pihak terkait untuk segera bertindak mencari solusi terbaik, memecah kebuntuan dan keresahan masyarakat terkait Pemadaman Listrik Bergilir
  4. Jangan jadikan Rakyat sebagai tumbal kebijakan PT. PLN (Persero) UIW NTB, karena Rakyat tiap Bulan bayar Pajak.

Usai membacakan tuntutan, Herman juga mengingatkan kepada PT. PLN (Persero) UIW NTB, kalau tuntutan tersebut tidak ditindak lanjuti dengan tegas, makan PC. PMII Kota Mataram akan mengkerahkan masaa aksi lebih banyak lagi. (Lns)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article