Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

Lalu Nursaid By Lalu Nursaid
2 Min Read
- Advertisement -


jfid – Panitia Khusus (Pansus) Perda Desa Wisata DPRD NTB melakukan Kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Jatim) untuk menggali tata kelola pengembangan Desa Wisata.

“Tata kelola di Jatim akan menjadi referensi bagi kami selaku Pansus Perda Desa Wisata DPRD NTB,” ujar Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI), Jum’at 5 Maret 2021.

Ketua PKB NTB mengatakan kunjungan kerja ini dimaksud untuk mempelajari tata kelola, pengembangan desa wisata. Karena DPRD NTB sedang merampungkan Perda Desa Wisata. “Dalam kunjungan kali ini, Kami diterima Sekretaris Dikbudpar Jatim ibu Suswiati,” katanya.

Terkait dengan bagaimana mengembangkan desa wisata, lanjut LHI Sekdis Budpar Jatim memaparkan beberapa Kabupaten yang sudah mandiri mengembangkan Desa Wisata, salah satu contohnya Kabupaten Banyuwangi.

Ad image

“Banyuwangi berhasil mengembangkan Desa Wisata melalui Bumdes dan Pokdarwis yang saling terkoneksi satu sama lain, sehingga potensi desa bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD NTB ini menilai, desa-desa di NTB sangat berpotensi menjadi Desa Wisata. Selain keindahan alamnya sangat indah, NTB memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Sirkuit Motor GP yang akan beroperasi.

Melihat potensi itu, tentu desa-desa di NTB yang memiliki potensi untuk menjadi desa wisata. Desa wisata tentu membutuhkan regulasi hukum. Sebagai bentuk dukungan, DPRD NTB dalam mengusulkan Perda Desa Wisata yang nantinya akan mengatur bagaimana desa bisa menjadi desa wisata, cara pemberdayaan potensi SDM ataupun SDA desa.

“Perda ini terus kita dimatangkan, sehingga nanti bisa diputuskan, melihat dari provinsi Indonesia hanya DPRD NTB yang sudah mulai merancang tentang Perda desa Wisata,” kata LHI menambahkan.

- Advertisement -
Share This Article