jfid – Surabaya, 22 Mei 2024 – Tiga negara Eropa, yaitu Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, telah mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap negara Palestina.
Keputusan ini, yang akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024, telah menjadi babak baru dalam sejarah konflik Israel-Palestina.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, menekankan pentingnya solusi politik untuk mencapai perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.
Menurutnya, tidak akan ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina, sehingga negara Palestina menjadi prasyarat untuk mencapai perdamaian.
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menyebut pengakuan ini sebagai hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina. Ia yakin bahwa lebih banyak negara akan mengikuti langkah ini dalam beberapa minggu mendatang.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, tetapi langkah pertama. Spanyol akan terus mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Reaksi dari Israel terhadap keputusan ini tentu saja tidak positif. Israel telah menarik duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia sebagai respons atas pengakuan ini.
Meskipun kontroversial, pengakuan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan.
Dengan mengakui dan menghormati hak kedaulatan kedua belah pihak, perdamaian di Timur Tengah dapat dicapai. Semoga langkah berani ini dapat membawa perubahan positif dan mendekatkan kita pada perdamaian yang telah lama dinanti-nantikan.