MPR Berpotensi Jadi Pusat Kekuasaan? Wacana Presiden Dipilih MPR Mengundang Spekulasi Politik

ZAJ
By ZAJ
3 Min Read
MPR Berpotensi Jadi Pusat Kekuasaan? Wacana Presiden Dipilih MPR Mengundang Spekulasi Politik
MPR Berpotensi Jadi Pusat Kekuasaan? Wacana Presiden Dipilih MPR Mengundang Spekulasi Politik

jfid – Wacana mengenai pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mencuat, memicu berbagai spekulasi politik di Indonesia.

Ide ini tidak hanya mengubah lanskap politik nasional, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi konsentrasi kekuasaan di tangan MPR. Bagaimana wacana ini dapat memengaruhi dinamika politik dan demokrasi Indonesia?

Latar Belakang Wacana

Diskusi mengenai pemilihan presiden oleh MPR bukanlah hal baru. Sebelum era reformasi, pemilihan presiden oleh MPR adalah praktik yang umum.

Namun, reformasi politik tahun 1998 mengubah mekanisme ini menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, sebagai upaya memperkuat demokrasi dan keterlibatan publik.

Potensi Konsentrasi Kekuasaan

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi konsentrasi kekuasaan di tangan MPR. Jika presiden dipilih oleh MPR, ada risiko bahwa lembaga ini dapat menjadi pusat kekuasaan baru, yang memegang kendali signifikan atas eksekutif.

Dalam konteks ini, penting untuk melihat beberapa data dan statistik terkait kekuatan legislatif di berbagai negara.

Menurut sebuah studi oleh International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), sistem di mana kepala negara dipilih oleh legislatif cenderung meningkatkan pengaruh politik legislatif.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan kekuasaan yang merugikan prinsip checks and balances dalam demokrasi.

Spekulasi Politik dan Respons Publik

Wacana ini juga menimbulkan spekulasi politik mengenai motif di balik usulan tersebut. Beberapa pihak menduga bahwa ini adalah langkah strategis untuk mempermudah pengendalian politik oleh kelompok tertentu.

Di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa langkah ini dapat memperkuat stabilitas politik dengan mengurangi biaya dan kompleksitas pemilihan umum langsung.

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal tahun ini, sekitar 60% responden menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan jika presiden dipilih oleh MPR.

Ini menunjukkan bahwa wacana ini mendapat respons skeptis dari sebagian besar masyarakat.

Pandangan Ahli

Beberapa ahli politik berpendapat bahwa perubahan ini dapat merusak kualitas demokrasi Indonesia.

Profesor Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa “pemilihan langsung oleh rakyat adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dipertahankan. Mengembalikan pemilihan presiden ke MPR berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat.”

Sementara itu, pakar lain, seperti Dr. Arief Budiman, melihat potensi manfaat dalam sistem ini jika diiringi dengan reformasi legislatif yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kesimpulan

Wacana pemilihan presiden oleh MPR memang mengundang berbagai spekulasi politik dan kekhawatiran tentang potensi konsentrasi kekuasaan.

Meskipun ada argumen yang mendukung dan menentang, penting bagi publik dan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap demokrasi dan stabilitas politik Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut dan analisis mendalam, kunjungi situs resmi International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) atau baca laporan lengkap dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article