Aksi Modus Penipuan Pinjaman Online

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
5 Min Read

jf.id – Modus pinjaman Online masih marak terjadi di Lingkungan masyarakat. Penipuan ini menawarkan pinjaman dengan membawa nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dengan syarat yang sudah ditentukan langsung oleh pihak pemberi pinjaman. Kamis, 30/01/2020.

Salah satu warga Lombok Tengah, Lalu Muhammad Harun (26) tahun, Warga Lombok Tengah, menjadi korban penipuan tersebut. Menurut keterangannya, Lalu Harun terkena penipuan sebesar Rp. 200.000 dengan dalih uang Administrasi peminjaman.

“saya dapat kontaknya via facebook yang kebetulan pada saat itu menawarkan pinjaman berbasis online, dan saya di suruh chat langsung via Whatsap dengan nomor 082 260 941 799 dan betul, langsung ada respon, “terang Lalu Harun.

Menurut keterangan Korban, Lalu Harun menerangkan bahwa akun Facebook bernama Rini tersebut sebelumnya sempat ditanyakan kebenaran dari penawaran pinjaman tersebut.

Ad image

“saya tanya legalitasnya, dan benar dia kirimkan legalitasnya, lengkap dengan alamat kantornya, sehingga saya spontanitas percaya,” tandasnya.

Setelah chating Korban dengan pemilik akun facebook bernama Rani tersebut terjalin, Lalu Harun (Korban) pun melakukan transfer administrasi peminjaman online ke rekening yang sudah di tentukan.

“katanya Rp. 200.000 dan pencairannya saya disuruh tunggu selama 3 jam, dan saya tunggu, eh sudah 4 jam saya tunggu pencairan dana pinjamannya belum juga cair dan saya chat lagi ternyata dia blokir saya, ” tandas Lalu Harun.

Penawaran yang ditawarkan bervariatif, mulai dari paling kecil yakni Rp. 5.000.000 sampai dengan tertinggi Rp. 500.000.000, lengkap dengan biaya administrasinya.

“si Rani, ini kan kirim ke saya, dia mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang menyediakan tawaran pinjaman berbasis online, yang katanya cepat dan murah,” sebut Lalu Harun.

Tak tanggung-tanggung, Rani menawarkan ke Lalu Harun dengan tawaran bahwa biaya administrasi pinjaman tidak di potong dari uang pinjaman.

“katanya dia, uang yang menjadi biaya administrasi itu sifatnya sebagai jaminan sementara, akan tetapi sampai sekarang lenyap, ” keluh Lalu Harun.

Syarat pinjaman yang di ajukan oleh Rani, ke calon nasabah adalah hanya Foto KTP, KK, Foto Buku Rekening, serta biaya depositnya, serta mengisi formulir peminjaman dana sesuai dengan data diri lengkap seperti Nama, Alamat, Kode Pos, No.HP, NIK KTP, NIK KK, Jumlah Pinjaman, serta lama pinjaman/Bln/ Tahun.

“seusai saya isi, kemudian saya langsung ke ATM untuk transfer biaya administrasinya, setelah itu saya tunggu sekitar 4 jam lamanya, dan dia si Rani ini telpon saya lagi, dia suruh saya tambah pembayaran tanda tangan Rp. 1.500.000 lagi, setelah itu dia blokir saya, kan tipu namanya, ” sergah Lalu Harun.

Terpisah, Ika (23) tahun, warga Lombok Tengah menerangkan kejadian serupa, yakni dengan menghubungi Rani si penawar jasa Pinjaman uang berbasis online dengan mengatasnamakan KSP Sejahtera Bersama.

“saya dapat info dari teman bahwa ada yang menawarkan jasa peminjaman uang berbasis online, saya coba, ternyata dia suruh saya bayar administrasi Rp. 500.000, untung ada teman saya yang kasih tau bahwa dia sudah search di Google bahwa orang yang mengatasnamakan KSP Sejahtera Bersama adalah hoax, bukan dari KSP sendiri, alias penipuan,” tandasnya

Tak terima di tipu, Ika langsung chat ke nomor Whatsaap yang di sodorkan Rani.

“langsung saya bilang, mbak ini nipu saya ya, katanya KSP Sejahtera Bersama tidak ada yang nawarin bgt,?? dia tidak bales dan blokir saya,” imbuh Ika.

Atas kejadian ini, kedua orang tersebut menanggapi bahwa siklus penipuan ini adalah siklus baru yang harus di telisik lebih mendalam dan mengharapkan warga masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap motif penipuan seperti kejadian yang dialaminya.

“harus hati-hati, saya berharap ada tindakan lanjutan dari pihak aparat untuk di investigasi biar tidak banyak korban lagi,” harap Lalu Harun

Laporan: M Rizwan

TAGGED:
Share This Article