Miris, Bapak dan Anak di Bangkalan Kompak Jualan Sabu

Syahril Abdillah
2 Min Read
Kedua tersangka menunduk dan mengaku menyesal atas perbuatannya (foto/lah)

Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Kepolisian Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkoba berisial M (43) dan MI (22).

Kedua tersangka berasal dari Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Kedua tersangka diamankan pada tanggal 30 Oktober 2019.

Mirisnya, pengedar barang haram tersebut masih terikat hubungan darah antara ayah dan anak. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra.

“Itu statusnya bandar dan pengedar, mereka kita amankan di kediamannya pada 30 Oktober lalu,” Kata Rama saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Selasa (05/11/2019).

Rama mengatakan, dari kedua tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seberat 100 gram sabu. Kata dia, M mengambil barang terlarang itu dari Y (DPO).

“Jadi peran bapaknya ini memesan dan mengambil barang ke Y (DPO) dengan cara transaksi barang dilempar dalam tas kresek hitam,” terangnya.

Barang terlarang itu, sambung dia, kemudian oleh sang bapak dibawa pulang untuk ditimbang yang kemudian dibagi berbentuk sejumlah paket kecil.

“Peran anak ini ikut menjual dan menimbang. Dari 100 gram BB, 14 gramnya sudah diedarkan,” jelasnya.

Rama mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa barang tersebut didapat serta di edarkan di kawasan Kecamatan Galis.

Kata dia, tersangka mengaku sudah dua kali mengambil barang haram tersebut untuk diedarkan.

“Itu dijadikan barang pencarian karena keduanya tidak bekerja. Jadi mereka ini bekerja jualan sabu,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 sub 114 sub 132 Undang- Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan Bapak dan anak ini dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas pria kelahiran sidoarjo itu.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article