jfid- Seorang nenek berusia 60 tahun di Medan, Sumatra Utara, ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga mengedarkan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan termasuk 4 plastik klip sabu.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena mengungkap keterlibatan individu lanjut usia dalam kegiatan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim polisi dalam operasi rahasia yang dipimpin oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.
Nenek tersebut, yang dikenal sebagai “Bu Siti” oleh warga sekitar, diduga telah menjalankan bisnis haramnya selama beberapa bulan terakhir, menjual sabu kepada sejumlah orang di wilayah Medan.
Berita ini diterbitkan oleh Viva.co.id pada 11 Juni 2024, mengutip pernyataan resmi dari pihak kepolisian serta kesaksian warga setempat.
Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari tersebut, polisi berhasil menyita 4 plastik klip yang berisi sabu-sabu, bersama dengan alat-alat yang digunakan untuk mengemas narkoba.
“Kami telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu sebelum akhirnya melakukan penangkapan ini,”
kata Kepala Polisi Medan, Irjen Pol. R. Zulkarnain. “Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.
Kami menemukan 4 plastik klip sabu yang disembunyikan di rumah tersangka.”
Seorang tetangga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa Bu Siti dikenal sebagai sosok yang ramah dan sering membantu tetangganya.
“Kami tidak menyangka bahwa dia terlibat dalam bisnis narkoba. Dia selalu baik kepada semua orang di sini,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas usia atau status sosial.
Tersangka, yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi muda, justru terlibat dalam tindakan kriminal yang membahayakan masyarakat.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Indonesia, yang kini melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Bu Siti tidak bekerja sendirian.
Menurut sumber dari kepolisian, ia merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar, yang beroperasi di wilayah Sumatra Utara.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk menangkap anggota jaringan lainnya.
Kesimpulan:
Penangkapan Bu Siti, nenek berusia 60 tahun di Medan yang kedapatan memiliki 4 plastik klip sabu, menyoroti masalah serius peredaran narkoba di Indonesia.
Keterlibatan individu lanjut usia dalam bisnis narkoba menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merasuki berbagai lapisan masyarakat.
Pihak kepolisian harus terus berupaya keras untuk memberantas jaringan narkoba dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Penangkapan ini juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat diperlukan untuk memerangi masalah narkoba yang semakin kompleks dan meluas.