Ratusan Warga Karawang Kecanduan Obat Terlarang, Anak SD Hingga Lansia Jadi Korban

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
- Advertisement -

jfid – Sebuah desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik karena ratusan warganya terjerumus dalam kecanduan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol. Yang lebih mengkhawatirkan, korban kecanduan ini tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah dasar (SD) hingga lanjut usia.

Desa yang dimaksud adalah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya. Menurut Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang, kasus kecanduan ini terungkap setelah polisi menangkap dua orang pengedar obat-obatan terlarang yang ternyata warga desanya sendiri.

Endang mengatakan, dua pengedar yang berinisial R dan W ini memberikan obat-obatan terlarang secara gratis kepada warga sebagai sampel. Mereka menawarkan obat-obatan tersebut sebagai obat penambah stamina atau doping untuk mengatasi berbagai keluhan kesehatan.

“Kalau lansia itu kan banyak yang lemas, jadi dikasih obat itu biar kuat. Kalau anak-anak itu kan biar tidak ngantuk dan fokus belajar. Kalau yang kerja itu biar tidak mudah capek,” ujar Endang.

Setelah mendapatkan informasi dari polisi, Endang melakukan penelusuran kepada warganya dan mendapatkan data bahwa ada sekitar 114 orang yang sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Usia korban bervariasi, mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun.

Endang mengaku khawatir dengan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang tersebut. Ia meminta warganya untuk tidak takut dan menghindar, tetapi segera melapor dan memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas.

“Kami minta mereka jangan minder dan malu, tapi segera lapor. Kami juga minta mereka jangan konsumsi lagi, karena itu bahaya buat kesehatan mereka,” kata Endang.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang Arief Zaenal Abidin mengatakan, tramadol dan eximer termasuk dalam golongan obat keras yang hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter. Obat-obatan ini biasanya diresepkan untuk pasien kanker, pasca operasi, patah tulang, atau nyeri saraf.

Arief menjelaskan, penyalahgunaan obat-obatan ini bisa menyebabkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh. Efek samping tersebut antara lain mual, muntah, sembelit, sakit kepala, kantuk, penurunan fungsi otak, hingga kematian.

“Kalau dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa dosis yang tepat, bisa menyebabkan kerusakan pada sistem saraf pusat. Apalagi kalau dikonsumsi oleh anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan atau lansia yang sudah rentan penyakit,” ujar Arief.

Arief menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjadikan Desa Mulyajaya sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba sesuai dengan program Kapolri. Ia juga akan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada warga desa tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Kami akan memberikan masukan kepada kepala desa untuk mengumpulkan warga yang sudah pernah mengonsumsi obat-obatan tersebut dan dilakukan pengecekan kesehatan. Kami juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata Arief.

- Advertisement -
Share This Article