Mendikbud Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional

unnie
By unnie
3 Min Read
Mendikbud Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional
Mendikbud Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Rasional

Jfid – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim berjanji akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai tidak rasional.

Kebijakan ini diambil menyusul kritik yang muncul terhadap Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Apa yang Menjadi Pemicu?

Kenaikan UKT yang terjadi di beberapa universitas menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa dan orang tua.

Kebijakan baru yang diterbitkan oleh Kemendikbud Ristek ini memicu peningkatan biaya pendidikan yang signifikan, yang mana banyak pihak merasa tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Bagaimana Tanggapan Mendikbud?

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim menyatakan, “Harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan.Kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar, itu akan kami cek, kami evaluasi.”

Siapa yang Akan Terdampak?

Menurut Nadiem, kebijakan terbaru ini tidak akan berdampak besar kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan.

“Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga yang tingkat ekonominya tertinggi,” jelasnya.

Selain itu, permendikbud terbaru ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru, dan tidak berlaku bagi mahasiswa yang sudah atau sedang menjalani masa perkuliahan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Mendikbud berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kritik dan saran.

Ia juga berjanji akan melindungi pihak-pihak yang dirugikan dan menambah pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di sejumlah PTN untuk mahasiswa yang tidak mampu.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena terkait langsung dengan aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia, yang merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Janji Mendikbud ini menarik perhatian publik karena menunjukkan respons pemerintah terhadap masukan dari masyarakat, serta komitmen terhadap prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan.

“Kami akan terus berjuang untuk ini dan berjuang untuk meningkatkan total jumlah KIP-K,” pungkas Nadiem, menegaskan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam sebuah wawancara, Nadiem menambahkan, “Saya akan meminta semua ketua perguruan tinggi, dan prodi (program studi) untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan, harus rasional, dan masuk akal dan tidak terburu-buru melakukan lompatan besar.”

Berita ini masih akan terus berkembang seiring dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh Kemendikbud Ristek dalam menindaklanjuti janji tersebut.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article