jfid- Pada tahun 2015, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menjadi sorotan publik akibat beberapa kasus dugaan korupsi.
Artikel ini menggali berbagai aspek dari kasus-kasus tersebut, termasuk perspektif budaya dalam upaya mengungkap kebenaran.
Kasus Bantuan Sosial Beras (BSB) mencuat sebelum Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial.
Dalam kasus ini, bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin diduga tidak tepat sasaran.
Tri Rismaharini, saat ditanya mengenai kasus ini, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail kejadian karena terjadi sebelum masa jabatannya.
Para pejabat terkait juga telah berpindah posisi, sehingga tidak ada informasi yang jelas mengenai kasus ini .
Salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan Kementerian Sosial adalah kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari Batubara.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditemukan adanya pengadaan barang berupa paket sembako senilai Rp 5,9 triliun dengan 272 kontrak.
Diduga, Juliari menerima fee dari setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan ke Kementerian Sosial, dengan total penerimaan mencapai Rp 17 miliar .
Khofifah Indar Parawansa, yang menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2018, juga dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi saat masa jabatannya.
Laporan ini semakin memperjelas bahwa korupsi dalam pengelolaan bantuan sosial merupakan masalah yang serius dan berkelanjutan di Indonesia .
Tri Rismaharini, sebagai Menteri Sosial yang baru, menegaskan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Risma juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kemensos, termasuk penataan dan perbaikan sistem serta pendampingan dari Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi bansos dan berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi .
KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk menerbitkan Surat Edaran (SE) No 8/2020 tentang penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
KPK juga menerbitkan SE 11/2020 yang mengatur pelaksanaan bantuan sosial berbasis data terpadu untuk menghindari penyalahgunaan dana .
Perspektif Budaya dalam Menggali Kebenaran
Dalam mengungkap kasus-kasus korupsi ini, perspektif budaya sangat penting. Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Budaya transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus ditanamkan di setiap lembaga pemerintah.
Upaya pemberantasan korupsi perlu diperkuat dengan sistem pencegahan yang efektif dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Mengatasi korupsi dalam pengelolaan bantuan sosial membutuhkan kerja sama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Kesimpulan
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Sosial menunjukkan betapa kompleksnya masalah ini di Indonesia.
Namun, dengan komitmen kuat dari pemerintah dan dukungan masyarakat, pemberantasan korupsi dapat terus diperjuangkan.
Menggali kebenaran melalui perspektif budaya adalah langkah penting dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.