Marsinah dan Vina Cirebon: Dua Kisah, Satu Luka

fahira
By fahira
4 Min Read
Marsinah dan Vina Cirebon: Dua Kisah, Satu Luka
Marsinah dan Vina Cirebon: Dua Kisah, Satu Luka

jfid – Halo, Kanda! Duduklah dan nikmati secangkir teh hangat, karena kita akan membuka lembaran kelam Indonesia yang penuh emosi dan kontroversi.

Kita akan membahas dua perempuan yang mungkin tidak asing lagi bagi kita, Marsinah dan Vina Cirebon.

Mereka adalah dua perempuan yang hidup di era yang berbeda, namun tragisnya, mereka berdua menjadi korban kekerasan yang mengguncang hati bangsa ini.

Marsinah, aktivis buruh yang berani menentang ketidakadilan, dan Vina Cirebon, gadis muda yang menjadi korban kebrutalan geng motor.

Dua kisah yang berbeda, namun sama-sama meninggalkan luka yang sama di hati kita.

Marsinah: Aktivis Buruh yang Berani

Marsinah, lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. 

Dia adalah aktivis buruh yang dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh. 

Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik pembuat jam yang berada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Perjuangan Marsinah terhenti setelah ia diculik, disiksa, diperkosa, hingga dibunuh pada 8 Mei 1993. 

Jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubuk di daerah Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, sekitar 200 km dari tempatnya bekerja, pada 9 Mei 1993. 

Pembunuhan Marsinah menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia dan menarik perhatian dunia.

Marsinah adalah seorang buruh pabrik pada masa Orde Baru, bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari. 

Mayatnya ditemukan di hutan yang berada di Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD dr. Soetomo), menyimpulkan Marsinah tewas akibat penganiayaan berat. 

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama. 

Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.

Vina Cirebon: Korban Kekerasan Geng Motor

Vina, seorang gadis berusia 16 tahun, dan kekasihnya, Rizky, adalah korban pembunuhan berencana yang dilakukan secara brutal oleh sekelompok geng motor di Cirebon pada 2016. 

Awalnya, kematian mereka dengan kondisi tubuh yang telah hancur disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.

Namun saat melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan banyak kejanggalan. 

Oleh karenanya, mereka memutuskan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tidak hanya dibunuh, Vina bahkan sempat diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku. 

Setelah kedua korban meninggal dunia, para pelaku membuang korban ke jalan layang dengan dikondisikan seolah merupakan korban kecelakaan.

Dua Kisah, Satu Luka

Meski berbeda dalam konteks dan waktu, Marsinah dan Vina Cirebon sama-sama menjadi korban kekerasan yang mengguncang hati masyarakat Indonesia.

Kedua kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Kisah Marsinah dan Vina Cirebon adalah dua dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih menunggu keadilan.

Mari kita berharap bahwa keadilan dapat segera ditegakkan untuk semua korban pelanggaran HAM di Indonesia.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article