jfid – Sebuah tragedi menimpa seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa malam, 30 Januari 2024. Ia tertembak oleh oknum polisi yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba. Bagaimana bisa hal itu terjadi?
Korban bernama M, berusia 20 tahun, adalah mahasiswi STIE 66 Kendari. Ia juga anak pertama dari seorang anggota TNI yang menjabat sebagai Danramil di Kodim 1309/Manado, Sulawesi Utara. Ia tinggal di kawasan Wanggu Permai, Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kendari.
Pada malam kejadian, M datang ke rumah temannya, IP, dengan menggunakan ojek online. Di rumah IP, ia bertemu dengan BL, teman IP yang baru saja tiba dari Kolaka. BL kemudian mengajak IP dan M untuk pergi ke Konda, Konawe Selatan, tanpa memberitahu tujuannya.
Mereka berangkat dengan menggunakan mobil milik IP. Di perjalanan, mereka singgah di SPBU depan Mako Brimob. Setelah itu, BL meminta IP untuk berhenti sebentar untuk mengambil sesuatu. BL turun dari mobil dan mengambil sesuatu yang tidak diketahui oleh IP dan M.
Saat BL kembali ke mobil, tiba-tiba datang dua orang menggunakan motor dan langsung menembak ke arah mobil. Mereka adalah oknum polisi yang sedang mengejar BL, yang diduga sebagai pelaku narkoba. Sayangnya, tembakan mereka tidak mengenai BL, melainkan M yang duduk di bagian belakang mobil.
M tertembak di dada bagian kanan. Ia tidak sadar bahwa ia sudah terluka. Ia mengira suara tembakan itu adalah petasan. Ia baru tahu bahwa ia tertembak saat melihat darah mengucur dari dadanya.
IP yang ketakutan langsung memacu mobil untuk menyelamatkan diri. Ia berencana membawa M ke rumah sakit. Namun, BL memintanya untuk membawanya ke rumah. Setelah sampai di rumah, BL langsung pergi ke Kolaka. Sementara itu, M dibawa oleh keluarga IP ke RS Ismoyo Korem.
Di rumah sakit, M mendapat perawatan intensif. Ia mengaku tidak tahu apa-apa tentang BL dan narkoba. Ia hanya ikut bersama IP karena ingin jalan-jalan. Ia tidak menyangka bahwa ia akan menjadi korban salah tembak polisi.
Polisi yang menembak M adalah anggota reserse narkoba Polda Sultra. Mereka mengaku bahwa mereka salah sasaran saat melakukan penindakan terhadap BL. Mereka mengira BL akan melawan dan melarikan diri. Mereka tidak sengaja menembak M yang berada di dalam mobil.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota reserse narkoba. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian ini.
Diresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan bahwa pihaknya akan menanggung biaya pengobatan M. Ia juga meminta M untuk proaktif dalam memberikan keterangan terkait kasus narkoba yang melibatkan BL.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa polisi tidak berhati-hati saat menembak? Apa motif BL mengajak IP dan M ke Konda? Apa hubungan BL dengan narkoba? Bagaimana nasib M yang menjadi korban salah tembak polisi?
Semoga kasus ini segera terungkap dan mendapat keadilan. Semoga M segera pulih dan bisa melanjutkan studinya. Semoga tidak ada lagi korban-korban lain yang terjebak dalam lingkaran narkoba. Semoga kita semua bisa hidup damai dan sejahtera.