JfID– Aksi demonstrasi berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada, Senin 05 Oktober 2020 pagi.
Para demonstran berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP PGRI Bangkalan. Dalam aksinya massa mempersoalkan kebijakan pemerintah perihal pasar modern dan tata kelola parkir.
Kordinator Aksi Irfan Sarifullah mengungkapkan, persoalan parkir di Bangkalan masih amburadul. Seharusnya seluruh pengelolaan parkir terhubung ke Dinas Perhubungan.
Untuk itu, PMII meminta agar keberadaan lahan parkir terkoneksi dengan Dinas Perhubungan. “Hal ini agar tidak ada parkir liar,” ujar dia saat melakukan orasi.
Selain itu, Massa aksi juga meminta agar regulasi yang mengatur tentang pasar modern dan tradisional di evaluasi. Sebab fakta di lapangan berbicara lain.
“Radius pasar modern dan pasar tradisional tidak sesuai perda No 05 Tahun 2015. Kasian pedagang kecil dan ini harus dievaluasi juga,” kata dia.
Tak hanya itu, keberadaan pasar modern menurut massa aksi belum mampu mengakomodir Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM). Jika dibiarkan, jangan harap tagline Bangkalan Sejahtera dapat terealisasi.
“Lihat saja banyak pasar modern berdiri, tapi bukti dilapangan apa, apakah sudah mengakomodir UMKM,” ujar dia bertanya- tanya.
“Kami juga meminta agar dinas perijinan tidak sembarangan mengeluarkan ijin,” imbuhnya.
Dalam aksinya tersebut, para demonstran meminta DPRD untuk segera melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait dan mengevaluasi kebijakan- kebijakan tersebut.
“Dalam waktu satu minggu ini segera lakukan pemanggilan. Libatkan kami (PMII) dalam pembahasan itu,” pintanya.
Menanggapi tuntutan pendemo, Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkurrrahman berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait.
“Kami akan segera memanggil dan memberikan arahan,” ucapnya.
H. Kur sapaan lekatnya mengatakan, dirinya sepakat dengan aspirasi mahasiswa soal pasar modern. Menurutnya, keberadaan pasar modern di Bangkalan semakin tak terbendung.
“Kami akan panggil dinas perijinan dan meminta agar tidak mengeluarkan ijin lagi,” tutupnya.
Penulis: Syahril